Berita NTT

BPKP dan PT. Flobamor Teken MoU, Janji Kawal Pengelolaan TNK,Ini Tujuannya

Perwakilan BPKP NTT menyatakan akan melakukan pengawalan PT Flobamor dalam pengelolaan taman nasional komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat. 

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PENANDATANGANAN - Suasana penandatanganan MoU antara BPKP RI perwakilan NTT dan PT Flobomor. Kamis 15 September 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Perwakilan BPKP NTT menyatakan akan melakukan pengawalan PT Flobamor dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo  atau TNK di Kabupaten Manggarai Barat. 

Kepala Perwakilan BPKP NTT Sofyan Antonius, menyampaikan itu, saat melakukan penandatanganan MoU bersama pimpinan PT Flobamor, Kamis 15 September 2022. 

Sofyan mengatakan pengawalan ini berdasarkan arahan pemerintah pusat yaitu salah satu badan usaha daerah yang akan mengelola perlu dilakukan pengawasan terkait mitigasi resikonya. 

"Pengawalan ini sesuai dari arahan menteri BUMN terkait mitigasi resiko. Artinya, pada saat dikeluarkan aturan itu maka harus dilakukan secara cepat bukan hanya PT. Flobamor tetapi semua BUMN dan BUMD di NTT," ujar Sofyan. 

Ia mengaku, dengan adanya pengawalan ini diharapkan ada perbaikan sehingga tidak menimbulkan kasus. 

"jika terjadi kasus itu akibat dari tata kelola dan mitigasi risikonya yang tidak dilaksanakan dengan baik maka diperlukan pengawasan dan pengawalan," ungkapnya. 

Menurut Sofyan, mitigasi resiko harus menjadi nomor satu untuk itu harus dilaksanakan pengawalan dari penghitungan awal hingga kedepannya. Diharapkan tidak terjadi kasus di PT. Flobamor. 

Sementara itu, Dirut PT Flobamor Agustinus Z. Bokotei berharap dengan adanya MoU dapat menjadi pengawalan agar tidak resiko dikemudian hari. 

"Ini sejarah bagi kami, untuk itu ini yang ingin kami kedepankan," kata Agustinus. 

Menanggapi MoU tersebut, Pemerintah Provinsi NTT menyambut baik langkah maju yang dilakukan PT Flobamot terkait penerapan regulasi BUMD di NTT. 

Kepala Biro Ekonomi dan Kerjasama Setda Provinsi NTT Lery Rupidara mengatakan kegiatan ini merupakan langkah maju dari PT Flobamor dalam memenuhi peraturan pemerintah Nomor 54 terkait BUMD yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah melalui PAD. 

"Ini semacam langkah maju dari PT. Flobamor dan juga sebagai bantalan dalam mengawal BUMD di daerah," kata Lery Rupidara. 

Sementara itu, Komisaris utama (Komut) PT Flobamor Semuel Haning, menyampaikan MoU hari ini merupakan sesuatu yang luar biasa bagi PT Flobamor

Baginya, setiap manajemen resiko harus memiliki resiko namun perlu adanya pengawalan dari BPKP. 

"Untuk itu, setelah dilakukannya MoU ini maka diperlukan aksi. Mudah-mudahan ini Jalan yang baik dalam melakukan kegiatan operasional sesuai regulasi yang dalam mengambil keputusan untuk kepentingan perusahaan," jelas Samuel. 

Dengan adanya MoU ini, Samuel berharap publik dapat melihat bahwa PT. Flobamor dalam setiap operasional telah diawasi. 

"Kami ingin menujukkan bahwa PT. Flobamor ini diawasi oleh BPKP sehingga siapapun bisa menilai perusahaan daerah ini," tandasnya. (Fan)

PENANDATANGANAN -  Suasana penandatanganan MoU antara BPKP RI perwakilan NTT dan PT Flobomor. Kamis 15 September 2022.
PENANDATANGANAN - Suasana penandatanganan MoU antara BPKP RI perwakilan NTT dan PT Flobomor. Kamis 15 September 2022. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved