Investasi Bodong

Investasi Bodong, Korban Robot Trading Net89 Teriak Rugi Rp10 Triliun

Kasus investasi bodong setelah Binomo masih marak terjadi dan tidak bisa dibiarkan para pelakunya. Kali ini korbannya robot trading Net89.

Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Ilustrasi investasi bodong NET89. Nasabah NET89 menuntut kembalikan uang mereka. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kasus investasi bodong setelah Binomo masih marak terjadi dan tidak bisa dibiarkan para pelakunya. Kali ini korbannya robot trading Net89 dengan jumlah mencapai 200 ribu member.

Mereka menuntut dana triliunan rupiah yang tertahan oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia ( PT SMI ) agar dikembalikan.

"Ini kasus besar, menyangkut nasib 200 ribuan member (jika dihitung dengan anggota keluarganya bisa sekitar 1 juta jiwa) dan ada dana sekitar Rp10 triliun yang tertahan," kata BL Hadi, inisiator Gerakan Maju Perjuangkan Uang Rakyat Member Net89 atau Gempur Net89 saat dihubungi Tribun Network, Kamis 15 September 2022.

Gempur Net89 meminta PT SMI dengan Komisaris Andreas Andreyanto dan Direktur Sammy Lauw agar mempertanggungjawabkan Program Wwithdraw All (tarik dana semua member, red) yang sudah berjalan tujuh bulan.

Kata BL Hadi, Withdraw All tersebut tersendat dan tidak bisa ditarik di luar batas kewajaran."Hal ini yang menyebabkan penderitaan luar biasa para member karena hilang dana, hilang harapan, dan hilang masa depan," tuturnya.

Baca juga: Ingatkan Skema Ponzi hingga Investasi Bodong, Jokowi Minta Pengawasan OJK Jangan Kendur

BL Hadi menyampaikan kasus penipuan robot trading ini sepatutnya menjadi perhatian pihak berwenang apalagi telah memakan banyak korban.

Gempur Net89 juga sudah melakukan aksi massa di patung kuda serta menemui sejumlah pihak berwenang agar kasus penggarongan duit rakyat ini tidak terulang.

Sejumlah langkah telah ditempuh Gempur Net89, antara lain beraudiensi dengan Komisi VI DPR RI, SesMenkoPolhukam, Bappebti, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

"Kami harapkan aksi massa dan teatrikal menjadi daya dorong percepatan penanganan dari Kemenko Polhukam yang dikomandoi Prof Mahfud MD, " tutur BL Hadi.

Perlu Penyelidikan Menyeluruh

Komisi VI DPR RI juga sudah menerima aspirasi dari Gempur Net89 terkait permasalahan investasi robot trading yang dihadapi para member.Net89 sendiri merupakan robot trading yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji mengatakan ada beberapa hal yang menjadi catatan Komisi VI terkait aspirasi tersebut.

Baca juga: Kepala BEI Perwakilan NTT: Investasi Bodong, Bukan Untung Malah Buntung

"Beberapa catatan dan aspirasi yang disampaikan antara lain, kebijakan yang dikeluarkan regulator seharusnya lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujarnya saat rapat dengar pendapat umum dengan Gempur Net89, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Sarmuji menyampaikan terkait permasalahan robot trading khususnya kebijakan withdraw, Komisi VI DPR RI menilai terdapat kontradiksi kebijakan antara Bappebti dan Satgas Waspada Investasi (SWI).

Untuk itu, diperlukan percepatan regulasi terkait robot trading yang memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat sebagai pelaku investasi robot trading.

Sarmuji menambahkan, perlunya dilakukan penyelidikan secara menyeluruh (investasi digital forensik) dari pihak berwenang untuk mengungkap kondisi permasalahan yang dihadapi oleh member Net89.

"Perlu ada upaya dari regulator, Bappebti dan Kemendag untuk mendorong pengembalian dana kepada member Net89. Ini karena mitra kita Bappebti dan Kemendag," imbuhnya. (tribun network/reynas abdila)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved