Berita Kota Kupang
Polda NTT Minta Masyarakat Santun Sampaikan Aksi Protes Kenaikan Harga BBM
reaksi dari masyarakat berupa demo, dan tindakan lain yang mengekspresikan sikap masyarakat terhadap kebijakan pemerintah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mengantisipasi timbulnya gejolak masyarakat terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM, Polda NTT bersama Polres jajaran melakukan pengawasan terhadap distribusi penyaluran BBM.
Salah satunya aksi demo minta kenaikan tarif yang dilakukan oleh para supir angkutan kota (Angkot) di Kabupaten Ende pada Senin 5 September 2022.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.IK. mengatakan Polres Ende telah melakukan pengawalan terhadap aksi masyarakat tersebut.
Baca juga: Untuk Keempat Kalinya, Penyidik Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Ira Ua ke Kejaksaan
"Kenaikan tarif BBM berlaku serentak di semua wilayah Indonesia, menimbulkan reaksi dari masyarakat berupa demo, dan tindakan lain yang mengekspresikan sikap masyarakat terhadap kebijakan pemerintah tersebut," ungkap Ariasandy.
Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk menghindari berbagai tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi secara santun melalui jalur yang tepat, sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Reaksi terhadap kebijakan pemerintah yang telah menaikkan harga BBM itu wajar, tapi melalui cara yang santun dan elegan, serta tidak merugikan diri sendiri, dan orang lain, termasuk mengganggu ketertiban umum," pinta Ariasandy.
Terhadap pengawasan distribusi BBM, personel Polri baik di tingkat Polda NTT dan Polres jajaran melakukan pengawasan di semua SPBU agar penyaluran BBM tepat sasaran.
"Polres jajaran telah menempatkan personel berseragam maupun tidak berseragam untuk melakukan pengawasan penyaluran BBM di setiap SPBU.
Baca juga: Keluarga Asrama Polda NTT Ramaikan Lomba HUT Ke-77 Kemerdekaan RI
Pihaknya memastikan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sehingga masyarakat tidak mampu juga dapat menikmati BBM dengan harga lebih murah.
Polda NTT siap menindak tegas perbuatan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Bahkan Polda NTT melalui Direktur Operasi bersama Kapolres jajaran akan menggelar operasi secara terbuka maupun tertutup untuk melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.
Pasalnya Pemerintah menyediakan BBM bersubsidi bagi masyarakat kurang mampu, sedangkan para pengusaha yang melakukan kegiatan usaha hanya boleh menggunakan BBM Non-Subsidi.
"Pemerintah telah menyediakan BBM subsidi agar masyarakat kurang mampu dapat menggunakan dengan harga lebih murah, sehingga penyalurannya harus tepat sasaran, dan kami akan mengawal penyaluran BBM bersubsidi bagi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan dan penimbunan BBM oleh oknum pengusaha, dan sekelompok oknum tak bertanggungjawab," pungkasnya. (*)
Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE