Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Semua Rute September 2022, Berangkat Dari Kupang Hingga Tiba Batulicin

Kapal Pelni KM Wilis akan berangkat dari Kupang Menuju Ende pada 7 September 2022 pukul 14.00.

Pelni
Kapal Pelni KM Wilis - Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Semua Rute September 2022, Berangkat Dari Kupang Hingga Tiba Batulicin 

POS-KUPANG.COM - Berikut jadwal kapal pelni KM Wilis dan Harga Tiket Kelas Ekonomi untuk semua rute pada tanggal 7-12 September 2022.

Melansir dari website pelni.co.id pada Senin (5/9/2022), Kapal Pelni KM Wilis akan berangkat dari Kupang Menuju Ende pada 7 September 2022 pukul 14.00.

Setelah melewati sembilan rute, KM Wilis akan tiba di Batulicin pada 12 September 2022 pukul 15.00.

Berikut jadwal selengkapnya untuk jadwal kapal pelni KM Wilis lengkap dengan Harga Tiket Kelas Ekonomi.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung Semua Rute September 2022, Berangkat Dari Ambon Hingga Tiba Surabaya

1. Jadwal Kapal Wilis Rute Kupang - Ende

Berangkat 7 September 2022 pukul 14.00

Tiba 8 September 2022 pukul 06.00

Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 93.000

2. Jadwal Kapal Wilis Rute Ende - Waingapu

Berangkat 8 September 2022 pukul 08.00

Tiba 8 September 2022 pukul 19.00

Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 72.000

3. Jadwal Kapal Wilis Rute Waingapu - Waikelo

Berangkat 8 September 2022 pukul 21.00

Tiba 9 September 2022 pukul 06.00

Harga Tiket Ekonomi Rp 57.000

4. Jadwal Kapal Wilis Rute Waikelo - Labuan Bajo

Berangkat 9 September 2022 pukul 07.00

Tiba 10 September 2022 pukul 05.00

Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 76.000

5. Jadwal Kapal Wilis Rute Labuan Bajo - Makassar

Berangkat 10 September 2022 pukul 06.00

Tiba 11 September 2022 pukul 06.00

Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 161.500

6. Jadwal Kapal Wilis Rute Makassar - Batulicin

Berangkat 11 September 2022 pukul 09.00

Tiba 12 September 2022 pukul 15.00

Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 193.000

 

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya 7-15 September 2022, Ada Makassar- Bima Hingga Labuan Bajo-Denpasar

Syarat Terbaru Naik Kapal Laut

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 26 Agustus 2022.

1. Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)

2. Penumpang WNA usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua

3. Penumpang usia 6-17 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua

4. Penumpang usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib divaksin

5. Kondisi kesehatan khusus/ kormobid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.

6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan dengan ketentuan vaksinasi dan namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang Kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved