Berita Timor Tengah Utara
Begini Respon Dinas Perhubungan TTU Terkait Kendaraan Luar Daerah yang Beroperasi di TTU
Dinas Perhubungan TTU menghimbau agar para pemilik kendaraan yang masih menggunakan nomor plat luar daerah agar segera mengurus surat mutasi
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Saat ini masih ada kendaraan plat luar daerah beroperasi di Kabupaten Timor Tengah Utara dan belum melakukan mutasi surat kendaraan di Samsat TTU.
Terhadap kondisi ini Dinas Perhubungan TTU menghimbau agar para pemilik kendaraan yang masih menggunakan nomor plat luar daerah agar segera mengurus surat mutasi.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan TTU Yaris Makun pada Sabtu 3 September 2022.
Lebih detail dia menjelaskan Dinas Perhubungan hanya mengurus kendaraan umum saja, sehingga dia meminta agar mengikuti peraturan daerah terkait hak dan kewajiban dalam berlalu lintas.
Saat dikonfrontier terkait tindakan yang akan mereka ambil dia mengungkapkan mereka tidak bisa mengambil tindakan sendiri namun akan menggandeng pihak-pihak terkait untuk melakukan tindakan.
"Kami tidak bisa lakukan sendiri kalau mau tindakan kami gandeng dari Satlantas juga dari Samsat dan Kalau kami temukan adanya pelanggaran kami akan serahkan kepada Satlantas untuk memproses atau memberikan pembinaan kepada pemilik kendaraan yang masih menggunakan plat luar daerah," terangnya.
Khusus kendaraan pribadi kata dia untuk kepengurusan pembayaran pajak balik nama dan mutasi semuanya dilakukan di Samsat TTU.
Secara terpisah Kepala UPTD Samsat TTU Maria Sarah saat konfirmasi melalui sambungan telepon mengaku saat ini sedang berada di luar daerah.
Kepada wartawan dia mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut namun saat dirinya kembali dari luar daerah ia meminta untuk bertemu empat mata dan akan memberikan keterangan lebih rinci terkait kendaraan yang masih menggunakan plat nomor luar daerah.
"Nanti kita ketemu hari Rabu saat ini saya masih di Flores," ungkapnya.(cr9)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
kendaraan plat luar daerah
Samsat TTU
mutasi surat kendaraan
Dinas Perhubungan
Yaris Makun
Kepala UPTD Samsat TTU Maria Sarah
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Resahkan Warga Timor Tengah Utara, Pelaku Jambret Handphone Dibekuk Tim Resmob Polres TTU |
![]() |
---|
DPRD Timor Tengah Utara Kritisi Pembangunan Jembatan Suspini yang Belum Rampung |
![]() |
---|
Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Timor Tengah Utara Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Timor Tengah Utara Sempat Kabur Sebelum Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Paksa Setubuhi Anak Tiri, Pria Asal Timor Tengah Utara Dibekuk Polisi |
![]() |
---|