Berita NTT
Kenaikan BBM, DPRD NTT Sampaikan Masyarakat Tidak Perlu Panik
Pemerintah ingin menaikkan harga Bahan Bakar Minyak BBM bersubsidi. Beban APBN yang berlebihan menjadi alasan pemerintah membuat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah ingin menaikkan harga Bahan Bakar Minyak BBM bersubsidi. Beban APBN yang berlebihan menjadi alasan pemerintah membuat kebijakan itu. Kini, dampak itu mulai terasa di daerah. Beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU mengalami antrian kendaraan.
Anggota DPRD NTT, Yan Windi menyebut, kenaikan Bahan Bakar Minyak BBM ini adalah keputusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah hingga legislatif tidak diintervensi.
Dengan keputusan yang sudah berjalan ini, maka pemerintah di daerah dan DPRD hanya bisa melakukan pengawasan.
"Kalau bisa pengawasan itu juga melibatkan tingkat DPRD. Salah satu fungsi pengawasan kan ada di DPRD," katanya, Selasa 30 Agustus 2022.
Yan Windi tidak ingin adanya program atau kebijakan yang masuk namun justru tidak diketahui oleh pemerintah dan legislatif di daerah, yang pada saat ada masalah baru memaksa semua terlibat.
Politisi Gerindra itu, menegaskan, agar aparat keamanan bertindak tegas terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dia menyebut, kelangkaan BBM itu bukan karena ketiadaan stok namun, diduga kuat adanya penimbunan oleh oknum nakal.
Baca juga: Antisipasi Gejolak Jelang Harga BBM Naik, Polda NTT Siap Kawal Distribusi BBM
"Kalau bisa kita harapkan pihak keamanan bisa tegas dengan ini dan memberi sanksi tegas kepada penimbun Bahan Bakar Minyak BBM," tegasnya.
Dia mengimbau, agar masyarakat ataupun pengguna untuk menggunakan Bahan Bakar Minyak BBM sesuai kebutuhan dan tidak perlu melakukan pembelian secara sporadis.
Ia mengingatkan agar tidak ada penimbunan Bahan Bakar Minyak BBM. Jikapun terbukti, maka wajib hukumnya agar diberi sanksi. Baginya, kepanikan yang berlebihan dari masyarakat juga akan menambah masalah baru.
"Kalau keputusan ini sedapat mungkin ditinjau kembali lah," sebutnya.
Anggota komisi V DPRD itu beranggapan bahwa kondisi pandemi covid-19 yang baru melandai ini, patutnya dipertimbangkan dengan baik agar tidak membebani masyarakat. Apalagi, ada beberapa kenaikan tarif pada sektor lain yang juga mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat.
Dia juga menjelaskan tentang, upaya pemerintah menyalurkan bansos itu paling tidak mengobati ekonomi masyarakat, meski sisi lain, tidak menyeluruh.
"Mengobati tapi tidak terlalu. Bahwa sedikit meringankan tapi tidak mengobati dampak kenaikan BBM di masyarakat," sebutnya dihubungi terpisah.
Dengan kenaikan BBM, menurut dia, justru akan menambah pengeluaran bagi masyarakat yang diikuti dengan kenaikan harga barang. Dengan skema yang disiapkan ini, minimal penyaluran harus tepat sasaran. Politisi Gerindra itu menyoroti data yang perlu dibenahi.
Ia menilai, data yang siapkan harus valid agar penyaluran itu bisa sampai ke penerima manfaat. Yan khawatir dengan tahun-tahun politik yang, bisa saja disalahgunakan oleh oknum nakal memanfaatkan kesempatan ini.
Baca juga: Kuliner Khas NTT : Babi Rica vs Kamangi Hutan yang Lecker Pake Kurus Padi ala Ferry Ndoen
Kenaikan BBM ini, baginya dampaknya sangat besar meski Pemerintah memberikan subsidi lewat bansos. Dia berharap data yang menjadi acuan itu harus selalu diperbaharui. Sebab, jika tidak maka bansos itu bisa diterima oleh orang yang seharusnya menerima bantuan tersebut.
"Kalau memang mau dibantu ya tolong dibenahi dulu data-datanya. Bisa diupdate dulu sehingga waktu penyaluran itu tidak salah sasaran," tegas Yan Windi.
Dia juga menyarankan agar proses pendataan hingga penyaluran melibatkan pemerintahan ditingkat paling bawa, seperti RT dan RW.
Yan kembali menegaskan agar bantuan-bantuan dari pemerintah pusat itu tidak lagi mengganggu dana desa sebagaimana penyaluran bansos beberapa waktu lalu itu. Sebab, kata dia, ketika menggunakan dana desa maka banyak aktivitas di desa juga terkena dampak atau terhambat. (Fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/spbu-valen.jpg)