Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Bulan September 2022 Rute Kupang - Labuan Bajo, Harga Tiket 250 Ribuan

Kapal Pelni KM Wilis rute Kupang - Labuan Bajo akan berangkat pada 7 September 2022 pukul 14.00 dan singgah dibeberapa daerah

Pelni
Kapal Pelni KM Wilis - Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Bulan September 2022 Rute Kupang - Labuan Bajo, Harga Tiket 250 Ribuan 

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 78 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 11 Agustus 2022.

1. Penumpang usia 18 tahun ke atas

- Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.

- Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua atau pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

- Penumpang yang memiliki memiliki kesehatan khusus atau komorbid wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

2. Penumpang usia 6-17 tahun

- Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.

- Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam atau tes rapid antigen berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan

- Penumpang yang memiliki memiliki kesehatan khusus atau komorbid wajib melampirkan hasil negatif tes rapid antigen berlaku 1x24 jam atau RT-PCR berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

3. Penumpang usia di bawah 6 tahun

- Dikecualikan dengan ketentuan vaksinasi dan tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT-PCR dan rapid antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang Kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved