Seleksi CASN 2022
FINAL! Formasi CPNS dan PPPK 2022, KemenPAN-RB Tetapkan Kuota 1.200.429 Orang
KemenPAN-RB tetapkan Kuota 1.200.429 Orang CASN 2022. Formasi CPNS dan PPPK tersebut bersifat final. Simak rinciannya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Kementeria Pendayagunaan Aparatur Negara ( KemenPAN-RB ) menetapkan Kuota CPNS dan PPPK 2022 sebanyak 1.200.429 orang. Adapun Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022 tersebut bersifat final.
Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2022 itu ditetapkan melalui Keputusan MenPAN-RB Nomor 264 tahun 2022
Kuota tersebut terdiri dari:
1. Pusat sebanyak 95.324, terdiri dari:
Baca juga: KABAR GEMBIRA, Kuota CPNS dan PPPK 2022 Bertambah, Berikut Rincian Formasi ASN 2022
- Guru, 50 ribu
- Dosen, 15 ribu
- Nakes, 7 ribu
- Jabatan teknis, 23.324
2. Daerah sebanyak 1.054 276 terdiri dari:
- Guru, 758.018
- Nakes, 255.249
- Jabatan teknis, 41.009
Baca juga: Lulus Seleksi CPNS 9 Tahun Lalu, Ratusan Honorer K2 di Daerah Ini Belum Terima SK, Ada yang Depresi
3. Sekolah kedinasan (CPNS) sebanyak 8.941
4. Papua dan Papua Barat sebanyak 41.888 terdiri dari:
- PPPK dan CPNS Papua Barat, 12.993.
Angka tersebut bersifat final, artinya tidak ada tambahan lagi.
Kuota tersebut lebih banyak atau bertambah jika dibandingkan Kuota CPNS dan PPPK yang disampaikan MenPAN-RB ad interim, Mahfud MD sebelumnya saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI.
Pada saat itu, Mahfud MD mengungkapkan Kuota CPNS dan PPPK yang akan direkrut tahun 2022 sebanyak 1.086.128.
Dalam raker tersebut, Mahfud MD menyampaikan kuota ASN secara nasional sebanyak 1.086.128. Formasi tersebut terdiri atas PPPK pusat 93.553, daerah 942.257.
Sementara untuk CPNS sebanyak 8.941 formasi CPNS dari jalur sekolah kedinasan dan 41.376 formasi CPNS dan PPPK untuk Papua maupun Papua Barat sebanyak 41.376. (*)
Berita terkati Seleks CPNS dan PPPK 2022
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS