Kasus Penembakan Polisi

Link Live Streaming Rapat Komisi III DPR-Kapolri Hari Ini, Bahas Brigadir J dan Kerajaan Sambo

Berikut link live streaming Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022 mulai pukul 10.00 WIB.

Editor: Agustinus Sape

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Berikut link live streaming Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022 mulai pukul 10.00 WIB.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya akan bertanya perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tak tertutup kemungkinan Komisi III DPR RI akan bertanya hal-hal lain yang muncul seiring perkembangan kasus tersebut.

"Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo.

Oleh karenanya, diperlukan tindakan tegas dari Kapolri dalam menindak anggotanya," ujar Desmond saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2022.

DPR juga akan menanyakan isu kerajaan Ferdy Sambo di Mabes Polri. Sebab, setelah viral informasi soal "Kaisar Sambo" dan Konsorsium 303, muncul lagi data soal perjudian yang dibekingi petinggi Polri lainnya.

Menurut dia, dalam isu tersebut terkesan ada permasalahan internal di tubuh Polri.

Sebagai komisi mitra Polri, pihaknya akan memberi catatan bagi Kapolri untuk membenahi Polri ke depannya. "Itu pastilah. Karena bicara soal aliran diagram yang saling balas kan. Nah, itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh. Ada konflik internal juga gitu. Ini kita juga lihat," imbuh Desmond.

Baca juga: Kapolri Bahas Kasus Brigadir J di Komisi III DPR Besok, Sidang Etik Kamis

Kendati demikian, belum ada kepastian apakah rapat besok terbuka untuk umum atau tertutup. Menurut Desmond, tergantung pembahasannya.

"Misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai dalam proses penyidikan. Karena perkara ini kan belum P21 (dinyatakan lengkap). Kalau belum P21 kan ada hal-hal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup," katanya.

Desmond menekankan, pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan terkait apa yang dilakukan oleh Kapolri kepada anggotanya.

Korupsi Minyak Goreng-Surya Darmadi

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin hari ini, Rabu 23 Agustus 2022.

Rapat ini turut membahas kasus korupsi minyak goreng hingga megakorupsi Surya Darmadi senilai Rp 78 triliun.

ST Burhanuddin terlihat menghadiri rapat ini di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Selain itu, ada Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul yang ditemani sejumlah Wakil Ketua Komisi III seperti Adies Kadir, Desmond J Mahesa, dan Pangeran Khairul Saleh.

"Pada hari ini kita melakukan rapat dengar pendapat. Kami berharap kiranya tindak pidana korupsi yang kami tangani dapat memberikan kontribusi nyata yang signifikan terhadap pemulihan perekonomian nasional pada masa krisis global pandemi Covid-19 dan krisis perang Rusia-Ukraina saat ini," ujar Burhanuddin dalam paparannya, Selasa 23 Agustus 2022.

Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR selaku mitra kerja mereka.

Kemudian, Burhanuddin mulai memamerkan sejumlah tindak pidana korupsi (tipidkor) yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Misalnya seperti kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

"Kami juga menangani tipikor yang menyangkut hajat hidup orang banyak, antara lain dugaan tipikor dalam pemberian fasilitas ekspor CPO.

Pada saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan tipikor dan sedang menunggu penetapan hari sidang," tuturnya.

Selanjutnya, Burhanuddin menyinggung kasus korupsi dengan tersangka Surya Darmadi yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 78 triliun.

Burhanuddin mengatakan kasus yang menjerat Surya Darmadi itu berkaitan dengan pengendalian operasi perkebunan dan pendapatan atas produksi dan penguasaan lahan yang tidak sah.

"Pengendalian operasi perkebunan dan pendapatan atas produksi dan penguasaan lahan yang tidak sah senilai kurang lebih Rp 600 miliar per bulan. Kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara senilai kurang lebih Rp 78 triliun," kata Burhanuddin.*

Ikuti siaran langsung rapat Komisi III DPR RI melalui link di bawah ini:

LINK

LINK

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved