Sidang Kasus Astri Lael

Jelang Vonis Randy Badjideh, Keluarga Astri Lael Nyalakan Lilin di Kantor PN Kupang

Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap Randy Badjideh, Rabu 24 Agustus 2022.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
BAKAR LILIN - Keluarga Astri Lael menyalakan lilin dan bedoa di Pengadilan Negeri Kupang, Selasa 23 Agustus 2022 malam, menjelang sidang vonis terhadap Randy Badjideh, terdakwa pembunuhan ibu dan anak. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap Randy Badjideh, Rabu 24 Agustus 2022.

Randy Badjideh merupakan terdakwa pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maaccabbe. 

Menjelang vonis terhadap Randy Badjideh, keluarga Astri Lael bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusiaan membakar lilin an berdoa di Kantor PN Kelas 1A Kupang.

Aksi seribu lilin untuk Astri Lael itu terjadi pada Selasa 23 Agustus 2022 malam, dimulai pukul 20.00 Wita. Mereka membentangkan kain putih sepanjang 10 meter kemudian menyalakan lilin.  Ayah Astri Manafe dan opa dari Lael, Saul Manafe turut hadir.

Pada kain itu juga ditulis kalimat dukungan kepada majelis hakim untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya terhadap Randy Badjideh.

Baca juga: Sidang Kasus Astri dan Lael, JPU Sebut Randy Sudah Berencana Habisi Nyawa Astri

Selain itu ada dua spanduk yang dipegang secara bergantian. Kalimat di spanduk tersebut berisi ajakan kepada masyarakat Kota Kupang untuk hadir dan mendukung majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Aksi itu berlangsung sekitar satu jam, ditutup dengan pernyataan sikap dari aliansi yang tetap menginginkan agar Randy Badjideh dihukum mati.

"Kami sudah mengawal kasus ini sejak awal dengan satu harapan bahwa hakim dapat memberikan hukuman yang betul-betul memberikan rasa keadilan, tidak ada hukuman lain selain hukuman mati," ucap Jola, anggota Aliansi Peduli Kemanusian.

Jola menilai, rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat NTT akan terpenuhi jika Randy Badjideh diberi hukuman mati.

Ayah Astri, Saul Manafe sangat mengharapkan agar Randy Badjideh diberi hukuman yang setimpal atas apa yang telah dilakukan terhadap anak dan cucunya.

Baca juga: Sidang Putusan Randy Badjideh Tanggal  24 Agustus, Ayah Astri Minta Putusan Hukuman Mati

"Kami mengharapkan yang mulia ibu hakim bersama tim kiranya mengetuk palu secara adil, karena nama Lael yang ditinggalkan mamanya memiliki arti yaitu palu hakim yang adil," kata Saul Manafe.

"Hukuman yang diminta adalah hukuman mati, selain dari itu tidak, jika nantinya putusan hakim tidak sesuai jelas kami keluarga tidak menerima," tambahnya.

Kakak Astri, Jack Manafe meyakini hakim akan memberikan putusan secara objektif dengan melihat keseluruhan bukti dan fakta persidangan dari perkara ini.

Ia menilai, putusan Randy Badjideh akan menjadi jalan terang bagi jaksa dan penyidik dalam mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Dengan putusan Randy nantinya akan memudahkan jaksa dan penyidik untuk mengungkap secara benar siapa saja yang terlibat peristiwa pembunuhan berencana ini," kata Jack Manafe. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved