Berita Atambua

Warga Binaan Lapas Atambua Bertekad Kembangkan Usaha Pertanian Setelah Bebas

Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua atau Lapas Kelas IIB Atambua Apolonius Lelo Bere bertekad mengembangkan usaha pertanian

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG. COM/TENI JENAHAS
NAPI - Dua Nara pidana di Lapas Atambua menjalani asimilasi dengan menanam sayur mayur, Kamis 18 Agustus 2022. 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua atau Lapas Kelas IIB Atambua Apolonius Lelo Bere bertekad mengembangkan usaha pertanian setelah bebas dari penjara. 

Keinginan itu didukung oleh pengetahuan dan ketrampilan yang ia sudah miliki. Ia bersama 19 orang Napi mendapat pengetahuan tentang budidaya pertanian hortikultura selama menjalani program asimilasi di Lapas Atambua

Selama asimilasi, mereka dibekali dengan pengetahuan membudidaya sayur dan buah semangka. Mereka belajar sambil praktek di lapangan dibawa pengawasan dari petugas Lapas. 

Apolonius dan Yasintus mengatakan hal ini kepada Pos Kupang. Com di Lapas Atambua, Kamis 18 Agustus 2022.

Saat ditemui Pos Kupang. Com, mereka sedang melakukan aktivitas siram sayur di lahan pertanian Lapas Atambua yang letaknya di balik tembok penjara. 

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Belu "Bernostalgia" di Taman Simpang Lima Atambua

Ada berbagai jenis sayur yang mereka tanam yakni, sayur kol, sayur putih, kangkung, terong, kacang panjang dan buah semangka. Selain menanam sayur, mereka juga mengembangkan ternak ayam broiler.

Menurut Apolonius, sudah tujuh bulan ia menjalani program asimilasi di Lapas Atambua. Banyak pengetahuan yang ia dapat tentang membudidaya tanaman sayur seperti, mengolah lahan, mempersiapkan benih, cara menanam, menyiram, teknik pemupukan hingga panen. 

Berbekal pengetahuan yang dimiliki, ia bertekad agar setelah bebas dari penjara akan mengembangkan usaha pertanian hortikultura di kampung halamannya di Umakatahan, Kabupaten Malaka. Kata dia, di daerah tempat tinggalnya sangat cocok untuk tanam sayur karena air melimpah. 

"Air di Malaka banyak di tempat tinggal saya di Umakatahan", kata Apolonius yang baru saja mendapat remisi lima bulan. 

Kepala Lapas atas Atambua, Edwar Hadi mengatakan, pihaknya melaksanakan program pembinaan kepada warga binaan yang sudah memenuhi syarat. Dalam arti sudah menjalani setengah dari masa pidananya. Selain itu, dinilai dari aspek perilaku. 

Warga binaan yang melaksanakan program asimilasi di luar tembok lapas menanam aneka tanaman sayur dan palawija. Program pembinaan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada warga binaan agar stelah bebas mereka bisa menjalani aktivitas usaha ekonomi produktif. (jen) 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

NAPI - Dua Nara pidana di Lapas Atambua menjalani asimilasi dengan menanam sayur mayur, Kamis 18 Agustus 2022.
NAPI - Dua Nara pidana di Lapas Atambua menjalani asimilasi dengan menanam sayur mayur, Kamis 18 Agustus 2022. (POS KUPANG. COM/TENI JENAHAS)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved