HUT RI ke 77

2.045 WBP di NTT Terima Remisi HUT RI ke-77, Wagub NTT Memberikan Nasihat

Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib disyukuri bersama.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
REMISI - Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, saat memberikan remisi simbolis kepada WBP di Lapas Kelas IIA Kupang, Rabu 17 Agustus 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-77, Pemerintah melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kanwil Kemenkumham NTT memberikan Remisi kepada 2.045 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilingkungan Kanwil Kemenkumham NTT.

Penyerahan remisi itu diberikan secara simbolis oleh Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) NTT, Marciana Dominika Jone, yang berpusat di Lapas Kelas IIA Kupang, Rabu 17 Agustus 2022.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda NTT, Kabupaten dan Kota.

Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, mengatakan bahwa dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-77, Kemenkumham memberikan remisi dilingkungan Kemenkumham NTT.

"Tujuan remisi adalah memberikan hak kepada narapidana dan sebagai rangsangan agar narapidana bersedia menjalani pembinaan untuk merubah perilaku sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan," katanya

Dikatakan di tahun 2022 sebanyak 2.045 narapidana yang berada pada 18 unit Pemasyarakatan dilingkungan Kemenkumham NTT mendapatkan remisi.

Sebanyak 2.025 orang memperoleh Remisi Umum I dengan jumlah narapidana yang mendapatkan Remisi II atau langsung bebas sebanyak 20 orang.

Ia merinci,  remisi umum I, remisi 1 bulan sebanyak 434 orang, 2 bulan sebanyak 300 orang, 3 bulan sebanyak 432 orang, 4 bulan sebanyak 354 orang, 5 bulan sebanyak 388 orang,  6 bulan sebanyak 107 orang dengan total 2.025 orang.

Sedangkan Remisi Umum II atau langsung bebas, remisi 1 bulan sebanyak 5 orang, 2 bulan sebanyak 4 orang,  3 bulan sebanyak 2 orang,  4 bulan tidak ada,  5 bulan sebanyak 4 orang dan 6 bulan sebanyak 5 orang dengan jumlah Remisi II yang langsung bebas sebanyak 20 orang.

"Total Remisi berdasarkan jenis kelamin yaitu laki-laki sebanyak 1956 orang, Perempuan 66 orang, Anak laki-laki 22 orang dan anak perempuan 1 orang," jelasnya.

Sementara pada kesempatan yang sama, Wagub NTT Josef Nae Soi yang  membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly,  mengatakan tema HUT Kemerdekaan RI ke-77 'Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat' tentunya memiliki makna tersendiri yang diartikan merubah kondisi Pandemi.

Di penjuru tanah air yang kita cintai ini di tengah keterpurukan semua elemen bangsa bergerak bersama dan bergotong-royong untuk mewujudkan harapan kinerja dari pemerintah dan gerakan dari masyarakat bersinergi untuk mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor dan siap bangkit menghadapi tantangan global hal ini mencerminkan rasa optimisme dari bangsa yang kuat dan dinamis.

 Hari kemerdekaan Indonesia ke-77 Tahun 2022 ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan bhinneka Tunggal Ika mempersatukan bangsa dan menghadapi tantangan yang ada.

Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib disyukuri bersama.

Raya syukur ini tentunya menjadi milik segenap masyarakat, termasuk para warga binaan pemasyarakatan. Karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pinana bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat substantif dan administrasi sebagai diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuan program pembinaan untuk menyiapkan mental spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat ketika kembali ke lingkungan masyarakat.

 Warga binaan yang mendapatkan remisi ini  harus memanfaatkan momen sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan serta tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.

Tanamkan pada benak saudara sekalian  bahwa proses yang sedang dijalani ini bukan merupakan penderitaan semata namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat, lebih bermartabat dari sebelumnya.

Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-77, Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana

Dimana, Remisi Umum I sebanyak 166. 991 orang, Remisi II atau langsung bebas sebanyak 2725 orang.

"Saya mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan Remisi tahun ini seluruh Indonesia," ungkapnya.

"Tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang. Bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi II atau langsung bebas, saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan ditengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dilingkungan masyarakat," katanya lagi.

Ia meminta agar warga binaan yang mendapat remisi menjadi insan atau pribadi yang baik, dan hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum dan mulai berkontribusi secara aktif dan pembaharuan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara anak bangsa.

Sementara Kalapas Kelas IIA Kupang, Badarudin, menjelaskan bahwa total WBP Lapas Kelas IIA Kupang sebanyak 519 orang. 

Ia menambahkan yang diusulkan dan mendapatkan edisi seluruhnya itu 354 dengan rincian revisi Umum 1 yang tidak bebas itu ada 341 orang sedangkan yang bebas langsung hari ini  ada 13 orang, jadi semuanya 354 orang. 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved