Berita Nasional

Diduga Terlibat Pengrusakan TKP Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Siagian Ditahan di Mako Brimob

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian terpaksa dijebloskan ke sel Mako Brimob.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
KOLASE - dari kiri ke kanan, Kadiv Propam, Jrjen Pol Ferdy Sambo, istri Ferdi Sambo dan Brigadir J. Kini kasus insiden baku tembak itu jadi trending topik di Tanah Air. 

POS-KUPANG.COM - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum ( Wadireskrimum ) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian terpaksa dijebloskan ke sel Mako Brimob.

Ia diduga terlibat dalam tindakan perusakan TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.

Insiden pembunuhan Brigadir J itu, terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sementara dugaan keterlibatan AKBP Jerry Siagian itu, terungkap dalam proses penyidikan yang dilakukan Timsus Mabes Polri.

Dari hasil penyidikan tersebut, terungkap kalau dalam kasus pembunuhan itu, ada pelaku pembunuhan, ada juga pelaku perusakan TKP.

Baca juga: ANEH! Brigadir J Sudah Mati Dibunuh Tapi Uangnya di Bank Tiba-Tiba Pindah ke Rekening Pelaku

Salah satu pelaku perusakan lokasi kejadian adalah AKBP Jerry Siagian yang saat itu mengemban tugas sebagai Wadireskrimum Polda Metro Jaya.

Lantas menyangkut permintaan kepada LPSK untuk melindungi istri Ferdy Sambo, diungkapkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

DITAHAN - Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian ditahan di sel Mako Brimob karena diduga terlibat dalam tindakan merusaki TKP pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo. Kini oknum penyidik itu dihadapkan pada proses hukum kasus tersebut.
DITAHAN - Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian ditahan di sel Mako Brimob karena diduga terlibat dalam tindakan merusaki TKP pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo. Kini oknum penyidik itu dihadapkan pada proses hukum kasus tersebut. (POS-KUPANG.COM)

Saat itu edwin membeberkan kronologi tentang awal mula adanya desakan kepada LPSK untuk segera memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

Saat itu, lanjut dia, LPSK diundang atau diminta hadir dalam pertemuan yang berlangsung di Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.

"Ada undangan pertemuan 29 Juli 2022 di Polda Metro Jaya," kata Edwin kepada awak media, Selasa 16 Agustus 2022.

Hadir dalam pertemuan itu, dirinya selaku perwakilan LPSK juga ada perwakilan Kementerian/Lembaga lain misal dari Kementerian PPA, Komnas Perempuan, KPAI, Kantor Staf Presiden, dan dari LSM, serta psikolog.

"Rapat itu dihadiri oleh banyak orang. Jadi bukan hanya LPSK saja," ujarnya.

Dari pertemuan tersebut, kata Edwin, Polda Metro Jaya meminta LPSK agar segera memberikan perlindungan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Oknum Anggota Kopassus Ancam Cari Penembak Brigadir J, Kadispen TNI Angkat Bicara: Itu Hoax

Saat itu, kata Edwin, LPSK tidak bisa mengaminkan permintaan tersebut. Pasalnya ditemukan adanya kejanggalan dari permohonan perlindungan yang diminta Putri Chandrawathi.

"Kehendak dari forum itu termasuk yang mengundang (Polda Mtro Jaya), adalah LPSK segera melindungi ibu Putri. Ini tidak bisa kami kabulkan, karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal," kata dia.

Saat itu, lanjut dia, LPSK belum menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi, karena yang bersangkutan masih belum bisa diperiksa.

Dalam hal perlindungan saksi dan korban, lanjut dia, ada syarat yang belum dipenuhi oleh Putri Candrawathi, termasuk sifat penting dari permohonan perlindungan tersebut.

"Kebenaran apakah peristiwa itu ada, situasi medis psikologisnya, kami juga tidak dapat apapun. Walaupun psikiater dan psikolog mengatakan ada," ucap dia.

Sementara berdasarkan pengakuan Irjen Ferdy Sambo suami Putri Candrawathi bahwa adanya ancaman terhadap istrinya.

Ancaman itu berasal dari pemberitaan media saat kasus mulai mencuat. Hanya saja, konstruksi tersebut menurut LPSK bukan sebuah ancaman terhadap kasus tindak pidana.

"Jadi bagaimana kita mau melindungi? Di sisi lain, yang dianggap ancaman adalah pemberitaan media massa. Kalau pemberitaan media massa menjadi ancaman, ya silahkan hubungi Kominfo, silahkan ke Dewan Pers atau dia kan punya hak jawab," beber dia.

TERGUNCANG - Sampai saat ini, Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo masih terguncang dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia belum mampu menceritakan kisah tentang kasus tersebut.
TERGUNCANG - Sampai saat ini, Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo masih terguncang dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia belum mampu menceritakan kisah tentang kasus tersebut. (Tribunnews.com)

Dalam rapat di Polda Metro Jaya tersebut, katanya, yang memimpin pertemuan tersebut, adalah AKBP Jerry Siagian.

Jerry Siagian merupakan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya. Jadi AKBP Jerry Siagian ini merupakan anak buah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Hanya saja, Edwin tidak menjelaskan secara detail siapa pihak yang mendesaknya untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

Baca juga: RATAPAN Pilu Ibunda Brigadir J: Anakku Yosua, Tidakkah Kau Tahu Ibu Sangat Menyayangimu?

"Betul, dihadiri dipimpin oleh beliau (AKBP Jerry Siagian, red)," tukas dia.

Terhadap hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan angkat bicara.

Zulpan menyebut pihaknya menyerahkan segala perkembangan perkara yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J itu kepada Mabes Polri.

"Silakan tanya ke Mabes Polri yang menangani kasus itu," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa 16 Agustus 2022.

Ketika disinggung tentang sosok AKBP Jerry Siagian saat rapat di Polda Metro, Zulpan enggan berkomentar lebih jauh.

Menurutnya, semua proses penyelidikan kasus itu telah menjadi wewenang sepenuhnya dari pihak Timsus dan Itsus yang dibentuk oleh Kapolri. Ia hanya menjawab agar kabar ini dikonfirmasi ke Mabes Polri.

"Silakan tanya ke Mabes Polri karena kasus ini kan sudah dibentuk Timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri. Jadi silakan tanya ke Mabes Polri mungkin yang lebih paham," tutur Zulpan.

Sekedar informasi saat ini AKBP Jerry Raymond Siagian dicopot dari jabatannya sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Irjen Fadil Imran.

Ia diduga terlibat dalam pengrusakan tempat kejadian perkara ( TKP).

Anak buah Irjen Fadil Imran itu langsung ditahan di Mako Brimob Kepala Dua untuk menjalani pemeriksaan.

ILUSTRASI kasus suap oknum tersangka pelaku pembunuhan Brigadir J kepada LPSK ( Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ).
ILUSTRASI kasus suap oknum tersangka pelaku pembunuhan Brigadir J kepada LPSK ( Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Ada Amplop Uang Tebal

Peristiwa pemberian amplop terjadi beberapa hari setelah kabar kasus pembunuhan Brigadir J mencuat.

Edwin Partogoi Pasaribu mengungkapkan kondisi pemberian amplop itu membuat staf LPSK kaget dan syok.

Sehingga, staf tersebut tidak menanyakan lebih detil tujuan pemberian amplop cokelat itu.

Baca juga: MENGHARUKAN, Sebelum Dibunuh, Brigadir J Ingin Orangtuanya Hadir Saat Ia Diwisuda

"Dikasih begitu saja sudah bikin shock staf LPSK. Ngga terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa," ujar Edwin dikutip dari Tribunnews.com, Jumat 12 Agustus 2022.

Edwin kemudian mengungkapkan kronologi kejadian pemberian amplop tersebut.

"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin Partogi Pasaribu.

Ketika itu, dua orang staf LPSK mendatangi kantor Propam Polri untuk melakukan koordinasi dengan Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.

Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.

Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.

"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," kata Edwin.

Dia menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.

Kendati demikian, belum sampai dibuka isi amplop tersebut.

Seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan.

"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," beber Edwin.

Baca juga: Kamarudin Murka, Ferdy Sambo Itu Jenderal Macam Apa, Biarkan Istrinya Jalan Bareng Brigadir J

"Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," tambahnya.

Edwin pun menuturkan pihaknya belum dapat memastikan isi dari amplop setebal 1 cm yang diberikan oleh petugas berseragam itu kepada staf LPSK.

Sebab kata dia, pihak LPSK yang datang langsung ke Kantor Propam itu sama sekali belum memegang amplop tersebut dan memilih langsung memerintahkan petugas tersebut untuk mengembalikan amplopnya.

"Ngga ada. Sudah patut diduga. Langsung staf kami tolak saja pemberian itu," katanya. (*)

Berita Lain Terkait Brigadir J

Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved