Kamis, 23 April 2026

Suami Tikam Istri

Pelaku Penikaman Istri Diperiksa di Polres Belu

pelaku menikam korban yang adalah istrinya sebanyak lima kali menggunakan tombak. Korban mengalami luka luka di bagian dada

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
PELAKU - Saverius Moruk Kehi, pelaku penikaman istri dibawa ke Polres Belu oleh Tim Jatanras untuk diperiksa penyidik, Selasa 16 Agustus 2022. 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM,Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Saverius Moruk Kehi, pelaku penikaman istri dibawa ke Polres Belu oleh Tim Jatanras untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut. 

Pelaku dibawa dari Polsek Raimanuk menuju Polres Belu. Tim Jatanras yang dipimpin Naris Nuwa bersama dua anggotanya membawa pelaku dan tiba tiba di Mapolres Belu, Selasa 16 Agustus 2022, pukul 16: 45 Wita. 

Saat turun dari mobil, tangan pelaku diborgol lalu digiring masuk ke ruangan pemeriksaan. 

Baca juga: Memeriahkan HUT Bhayangkara ke 76, Polres Belu Gelar Lomba Menembak Bagi Wartawan

Selain pelaku, polisi juga membawa alat bukti berupa satu buah tombak yang digunakan pelaku menikam istrinya, Rosalinda Abuk. 

Naris Nuwa selaku ketua tim Jatanras kepada wartawan mengatakan, awalnya pelaku mengamankan diri di Polsek Raimanuk. Atas perintah pimpinan, mereka menjemput pelaku untuk dibawa ke Polres Belu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kata Naris, pelaku menikam korban yang adalah istrinya sebanyak lima kali menggunakan tombak. Korban mengalami luka luka di bagian dada, paha dan perut. 

Selanjutnya pelaku diserahkan kepada penyidik untuk diminta keterangan. Sedangkan korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

Diberitakan POS-KUPANG.COM, Saverius Moruk Kehi menikam istrinya di kediaman mereka yang beralamat di Dusun Koloulun, Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Selasa 16 Agustus 2022.

Baca juga: Penyidik Polres Belu Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Sanitasi di Belu 

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, peristiwa ini terjadi karena masalah ketersinggungan yang membuat pelaku tidak mampu mengendalikan emosinya. 

Pelaku tidak menerima baik kelakukan istri saat mempertanyakan kartu PKH yang disimpan pelaku. (*)

Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved