Berita Nasional
MENGHARUKAN, Sebelum Dibunuh, Brigadir J Ingin Orangtuanya Hadir Saat Ia Diwisuda
Sebuah fakta baru kini beredar di media sosial. Fakta tersebut diungkapkan langsung oleh orangtua Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat. Simak uraian ini
"Tidak, kita juga mendasari keterangan yang bersangkutan juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," ujar dia.

LPSK Berkemungkinan Tolak Permohonan PC
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai cukup proses pemeriksaan assessment psikologis terhadap istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) soal permohonan perlindungan yang dilayangkan pada 14 Juli 2022 lalu.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, hari ini akan diumumkan hasil rapat paripurna yang dilakukan internal LPSK terkait permohonan tersebut.
"Besok kami konferensi pers, Nunggu besok saja ya," kata Hasto.
Meski pengumuman baru akan dilakukan hari ini, namun Hasto menyatakan pihaknya sudah memutuskan penetapan pemberian perlindungan untuk Putri Candrawathi.
Kata dia, permohonan perlindungan dari istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen pol Ferdy Sambo itu berpotensi tidak akan dikabulkan.
Hal itu didasari karena saat ini kasus yang dilaporkan Putri Candrawathi terkait pelecehan seksual ternyata dinyatakan tidak terbukti oleh pihak kepolisian.
"Permohonan ke LPSK itu kan berkaitan dengan pelaporan bu PC (Putri Candrawathi, red) ke polisi ya, status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas, nah, sekarang setelah jelas ya, tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan," kata dia.
"Karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah bu PC itu korban atau dia berstatus lain," sambungnya.
Terlebih kata Hasto, sejak awal pihaknya telah merasa ragu atas permohonan perlindungan yang diajukan Putri. Sebab, LPSK merasa Putri Candrawathi tidak antusias atas permohonan yang dilayangkan.
Baca juga: Ferdy Sambo Diduga Siapkan Rp 5 Miliar Amankan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Kata Pengacara
"Sejak awal kan saya sudah mengatakan saya sendiri meragukan sebenernya apakah bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK, atau sebenernya ada yang mengajukan itu bukan bu Putri sendiri tetapi ada orang lain," kata dia.
Dirinya mencontohkan, salah satu buktinya saat proses pemeriksaan yang dilakukan LPSK di kediaman pribadi Putri Candrawathi.
Saat itu kata dia, tim psikolog LPSK tidak berhasil mendapatkan keterangan yang detail terkait dengan kasus yang dimohonkan.
"Tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu ya, digali keteranganya kan enggak pernah bisa," kata dia.