Wisata Labuan Bajo

Paket Wisata Labuan Bajo , Tak Sanggup Bayar ke Pulau Komodo , Bisa ke Pulau Rinca juga ada Komodo

Rencanana kenaikan harga masuk ke beberapa pulau dalam kawasan Taman Nasional Komodo atau TNK telah memicu kontrovosri Para pelaku pariwisata di Labu

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Kemenparkeraf
TIKET -- Kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo ditunda hingga tahun depan. Bila harga ke Pulau Komodo naik, wisatan bisa ke Pulau Rinca, harga tiketnya tidak naik 

POS KUPANG.COM -- Rencanana kenaikan harga masuk ke beberapa pulau dalam kawasan Taman Nasional Komodo atau TNK telah memicu kontrovosri

Para pelaku pariwisata di Labuan Bajo pun menggelar aksi damai dan mogok hingga terjadi bentrokan di ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat

Pemerintah akhirnya menunda kenaikan harga tersbbut hingga tahun depan dan terus melakukan dialog dan sosilasisi

Pemerintah memberikan altenatif mengenai tujuan wisata ke Taman Nasiona Komodo sebab kenaikan harga tersebut tidak berlaku untuk semua pulau namun hanya beberapa pulau saja

Baca juga: Paket Wisata Labuan Bajo,Tempat lain yang Tak Kalah dari TN Komodo Patut Dikunjungi saat Liburan

Dikutip dari Laman resmi Kemenperakraf, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan rencana kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp3,75 juta berlaku di pulau yang ditetapkan sebagai wilayah konservasi, yakni Pulau Komodo dan Pulau Padar, sementara tarif masuk ke Pulau Rinca tetap sama.

Menparekraf Sandiaga saat Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin, (25/7/2022), menjelaskan wisatawan akan tetap bisa menikmati aktivitas melihat satwa komodo di Pulau Rinca , yang juga merupakan habitat endemik komodo dan telah dilakukan penataan fasilitas, sehingga nantinya wisatawan akan lebih nyaman saat berkunjung.

"Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Labuan Bajo , bahwa di Pulau Rinca komodonya sama, mukanya sama, badannya sama, dan besarnya juga sama, namun kalau memang wisatawan ingin berkunjung ke Pulau Komodo atau Pulau Padar yang mukanya juga sama, tampangnya sama dan setting-nya juga sama maka akan diminta berkontribusi untuk konservasi," kata Menparekraf.

Baca juga: Paket Wisata Labuan Bajo , 6 Pulau Spektakuler yang Patut Dkunjungi Saat Liburan ke TN Komodo 

Menparekaraf menjelaskan bahwa konservasi ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan populasi komodo di Taman Nasional Komodo.

Lebih lanjut, Menparekraf menjelaskan bahwa Taman Nasional Komodo memiliki 142 pulau, dan satwa komodo tersebar di beberapa pulau di Taman Nasional Komodo serta di pesisir Pulau Flores. Selain Taman Nasional Komodo, ada banyak destinasi lain di Labuan Bajo yang bisa menjadi andalan untuk dikunjungi wisatawan.

"Banyak destinasi lain yang bisa dikunjungi di Labuan Bajo yang menjadi andalan pantai yang sering sekarang dijadikan tempat untuk berfoto, kawasan Waterfront Kampung Ujung, Marina Labuan Bajo, Goa Batu Cermin, Pantai Waecicu, Goa Rangko, dan beberapa destinasi lainnya," kata Menparekraf.

Baca juga: Paket Wisata Labuan Bajo, Segini Besaran Sewa Kapal Mewah Jelajahi Taman Nasional Komodo

Berbagai destinasi ini sudah dikenal hingga ke mancanegara dan berbagai spot di Kawasan Taman Nasional Komodo, yang telah populer karena keindahan alamnya, airnya yang jernih, pasirnya yang lembut, sehingga cocok menjadi tujuan wisata keluarga.

"Jadi teman-teman semua destinasi wisata di Labuan Bajo tidak hanya di Pulau Komodo dan Padar saja, masih banyak alternatif lainnya untuk dikunjungi. Sekarang kami ingin berpesan kepada masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada baik di Labuan Bajo maupun di seluruh wilayah nusantara untuk menjaga agar Labuan Bajo, Taman Nasional Komodo tetap menjadi destinasi berkualitas dan berkelanjutan lingkungan," kata menparekraf. 

Keindahan Komodo di Pulau Komodo.
Keindahan Komodo di Pulau Komodo. (SHUTTERSTOCK/SERGEY URYADNIKOV)

Ditunda hingga 2023

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan tiket masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp3.750.000 ditunda hingga 2023.

Dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022), Menparekraf Sandiaga mengatakan penundaan kenaikan ini telah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Paket Wisata Labuan Bajo , Pilihan Berlayar Gunakan Kapal Ini Harga untuk Privat dan Open Trip

"Tarif baru Padar-Komodo ini ditunda hingga akhir 2022, jadi baru berlaku 1 Januari 2023," kata Menparekraf Sandiaga.

Sandiaga mengatakan penundaan ini sesuai dengan aspirasi publik yang telah ditampung oleh pemerintah. "Sekarang saatnya kita melakukan diskursus publik agar upaya kita untuk kebangkitan (ekonomi) ini bisa kita laksanakan," katanya.

Sandiaga menuturkan saat ini pihaknya terus menampung masukan-masukan dari para pelaku wisata dan ekonomi kreatif di Labuan Bajo terkait kenaikan harga tiket ini. Menurutnya, diskusi ini memegang peranan penting sehingga ada solusi yang menguntungkan bagi berbagai pihak terkait.

Baca juga: Paket Wisata Labuan Bajo, Segini Besaran Sewa Kapal Mewah Jelajahi Taman Nasional Komodo

"Kita juga ingin agar upaya konservasi dan upaya pemulihan ekonomi ini bisa dilakukan secara beriringan," katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Vinsensius Jemadu, menambahkan saat ini situasi di Labuan Bajo sudah kondusif.

Vinsensius mengatakan hingga kini Kemenparekraf beserta pemerintah daerah setempat serta pihak-pihak terkait telah berdialog dengan para pelaku wisata di Labuan Bajo pada Kamis (4/8/2022) dan hari ini.

Dalam dialog itu, diperoleh sejumlah kesepakatan terkait penundaan kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo hingga 2023.

Baca juga: Paket Wisata Labuan Bajo , Daftar Hotel dan Pelayanan Mewah Selama Liburan untuk Nikmati TNK

Selain itu juga harga tarif masuk Taman Nasional Komodo masih akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, yaitu sekitar Rp150 ribu.

"Kemenparekraf dan stakeholder terkait juga akan menyusun mekanisme dan pengawasan pelaksanaan komunikasi publik sehingga meminimalisir miskomunikasi di media dan masyarakat," ujar Vinsensius.

Artikel lain terkait Wisata Labuan Bajo

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK di GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved