Wawancara Eksklusif
Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara : Eksekusi Brigadir J Sambil Tutup Mata (Bagian-3/Selesai)
Bharada E mendapat perintah dari pimpinannya Irjen Pol Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Bharada E mendapat perintah dari pimpinannya Irjen Pol Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta.
Hal itu dibenarkan Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara saat ditemui Tribun Network di kediamannya, Selasa 9 Agustus 2022.
"Saya juga takut kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak, saya ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," ungkap Deolipa Yumara.
Bang Olif, sapaan kuasa hukum Bharada E, mengatakan sebagai prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando tentu dijalankan meskipun melanggar hukum.
"Makannya dia sembari merem, door..door..door. gitu aja," tuturnya.
Berikut ini Wawancara Eksklusif Wakil Direktur Tribun Network Domuara Ambarita dengan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara :
Bagaimana sebetulnya pengakuan Bharada E tentang perintah penembakan terhadap Brigadir J?
Tapi saya juga takut kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak, saya ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak.
Makannya dia sembari merem, door..door..door. gitu aja.
Yaa itulah perintah dari atasan kadang-kadang perintah yang melanggar hukum berbahaya, tapi kan karena dia itu prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, tentu atas arahan komando tadi dijalankan.
Sama seperti anggota Brimob di Papua diperintah tembak, ya tembak door door... apakah itu dipersoalkan kita lihat secara proses pelaksanaannya.
Apa benar kejadian di rumah Sambo?
Kalau secara curhatnya dianya begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan pro justitia, karena dia curhat juga sama saya.
Begitulah kira-kira, singkat saja.
Kemudian apa saja yang disampaikan Bharada E di kertas yang diberikan kepada Bang Olif?
Jadi saya tadi ke dia, kamu mau cerita apa adanya, dia bilang mau bang. Ya sudah saya kasih empat lembar kertas, tulislah bebas suka-suka kau. Tulislah apapun yang ada dipikirkan tulis termasuk pengalaman batin apa yang terjadi.
Pokoknya apa yang ngana lihat, dia bilang lagi iya bang kita juga mau tulis itu kan. Lantas saya kasih dia pulpen dan saya tinggal.
Saya setelkan dia lagu rohani lagi, saya tinggal. Itu cepat loh dua jam jadi empat lembar.
BAP kemudian keluar semua. Gatau itu Tuhan bekerja di pikiran dia sehingga data itu begitu jelas disampaikan. Ketika data itu jelas disampaikan dalam BAP itu belum justicia.
Tapi empat surat ini adalah yang dia buat tulisan tangan itu di cap jempol dia, tulisan tangan dia sitandanganan. atas bawah tanda tangan. itu kemudian diolah menjadi bagian dari penyidikan.
Itu bisa bagian dari penyidikan?
Barang bukti, bisa barang bukti tapi kan itu bukan pro justitia karena kan tulisan tangan. Konversi ke BAP dalam BAP dalam penulisan ulang.
Artinya curahan hati itu jadi barang bukti?
Iya barang bukti tapi diulang untuk dimasukkan ke dalam BAP dan minta mendampingi, yang mendampingi saya dan rekan pengacara Muhammad Burhanuddin.
Kita menyimak setiap perkataan-perkataan. Nah kita rekam dengan baik oke sudah dapat posisinya, oke tandatangan semua sepakat, kami sebagai yang mengetahui.
Lalu apa yang disampaikan Bharada E di rumah dinas komandannya?
Tidak ada tembak-menembak yang ada tembak tembak. Dor dor dor dor bisa lebih dari dua. (tribun network/reynas abdila)