Tiket Pesawat Naik

Lion Air Group Kupang Berlakukan Tarif Baru Tiket Pesawat

Maskapai penerbangan Lion Group Kupang akan memberlakukan tarif penerbangan baru mulai besok Rabu, 10 Agustus 2022.

Editor: Ferry Ndoen
DOKUMENTASI PRIBADI RINUS ZEBUA
General Manager Lion Group Kupang, Rinus Zebua (Kiri) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Maskapai penerbangan Lion Group Kupang akan memberlakukan tarif penerbangan baru mulai besok Rabu, 10 Agustus 2022.

"Sementara Lion Group sendiri direncanakan mulai memberlakukan penyesuaian tarif ini pada 10 Agustus 2022," kata General Manager Lion Group Kupang, Rinus Zebua kepada POS-KUPANG.COM pada Selasa, (9/8/2022).

Lanjut Rinus, mudah-mudahan dengan penyesuaian yang baru ini, hasil kalkulasi bisa meringankan maskapai penerbangan dalam hal menentukan tarif dengan harapan, adanya kebijakan ini bisa mendukung biaya operasional sehingga masyarakat tetap terlayani.

"Tarif kan menentukan biaya operasional juga. Kalau biaya kalkulasi kurang, bagaimana kita untuk biaya operasionalnya?," ungkap Rinus.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memberikan kesempatan kepada maskapai penerbangan jenis jet untuk menaikkan tuslah hingga maksimal 15 persen dari TBA. Aturan itu termaktub dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 yang berlaku mulai 4 Agustus 2022.

Baca juga: BREAKING NEWS : Kemenhub Restui Tiket Pesawat Naik

Pada April 2022, ketentuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu 10 persen untuk maskapai jenis jet sebagai penyesuaian fuel surcharge seperti yang disampaikan General Manager Lion Group Kupang, Rinus Zebua pada Selasa, (9/8/2022).

Sedangkan pada Agustus 2022, akibat melonjaknya harga bahan bakar pesawat, Kemenhub mengizinkan maskapai menaikkan fuel surcharge sebesar 5 persen sehingga penambahan menjadi 15 persen untuk maskapai jenis jet.

Persentase tuslah ini meningkat dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya. Merujuk pada kebijakan lalu, maksimal tuslah yang dapat diterapkan oleh pesawat jet adalah 10 persen dan propeler 20 persen. Artinya, ada kenaikan masing-masing 5 persen untuk tuslah dengan harapan kenaikan tarif ini bisa dipahami masyarakat jika kebijakan sudah diatur oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

"Ini termasuk bentuk perhatian pemerintah pusat lah terhadap dampak kenaikan harga minyak bumi yang memiliki efek domino kepada seluruh aspek bisnis, salah satunya ya transportasi udara dan juga ke masyarakat," jelas Rinus. (cr16)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

General Manager Lion Group Kupang, Rinus Zebua (Kiri)
General Manager Lion Group Kupang, Rinus Zebua (Kiri) (DOKUMENTASI PRIBADI RINUS ZEBUA)
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved