Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu 11-15 Agustus 2022, Lewati Rute Tarakan-Nunukan & Balikpapan-Makassar
Kapal Pelni KM Lambelu akan berangkat dari Balikpapan pada 11 Agustus 2022 pukul 18.00.
POS-KUPANG.COM - Simak jadwal Kapal Pelni KM Lambelu dan harga tiket kelas ekonomi untuk keberangkatan mulai tanggal 11 hingga 15 Agustus 2022.
Melansir dari website resmi Pelni, www.pelni.co.id pada Rabu (10/8/2022), Kapal Pelni KM Lambelu akan berangkat dari Balikpapan pada 11 Agustus 2022 pukul 18.00.
Setelah melewati lima rute, KM Lambelu akan tiba di Makassar pada 15 Agustus 2022 pukul 20.00.
Berikut detail jadwal kapal Lambelu untuk 5 rute lengkap dengan harga tiket kelas ekonomi.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Raya Dari Pontianak ke Surabaya, Berangkat 22 Agustus 2022, Harga Tiket?
1. Jadwal Kapal Lambelu Rute Balikpapan - Pantoloan
Berangkat 11 Agustus 2022 pukul 18.00
Tiba 12 Agustus 2022 pukul 06.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 139.000
2. Jadwal Kapal Lambelu Rute Pantoloan - Tarakan
Berangkat 12 Agustus 2022 pukul 08.00
Tiba 13 Agustus 2022 pukul 03.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 262.000
3. Jadwal Kapal Lambelu Rute Tarakan - Nunukan
Berangkat 13 Agustus 2022 pukul 07.00
Tiba 13 Agustus 2022 pukul 13.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 87.000
4. Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu Rute Nunukan Balikpapan
Berangkat 13 Agustus 2022 pukul 15.00
Tiba 14 Agustus 2022 pukul 18.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 290.000
5. Jadwal Kapal Lambelu Rute Balikpapan - Makassar
Berangkat 14 Agustus 2022 pukul 20.00
Tiba 15 Agustus 2022 pukul 20.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 210.000
Baca juga: Rute Bima - Labuan Bajo, Jadwal Kapal Pelni KM Wilis, KM Leuser, KM Tilongkabila, Harga Tiket 86.000
Syarat Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.
1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.
2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.
6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan
8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi