Berita Nasional
Kamarudin Simanjuntak: Ada Yang Menyamar Jadi Istri Ferdy Sambo, Jenguk Suami di Mako Brimob
Kamarudin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J melontarkan pernyataan yang mengejutkan tentang istri Ferdy Sambo yang datang ke Mako Brimob.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
"Kesediaan Bharada E ini memperlihatkan bahwa ada pelaku lain dalam kasus ini. Dan, Bharada E bukan pelaku utama atas insiden yang menewaskan Brigadir J," tandas Mahfud MD.
Pernyataan Mahfud MD dalam video viral yang diunggah KompasTV dalam program Kompas Petang, edisi Senin 8 Agustus 2022 tersebut, kini telah ditonton ribuan kali oleh publik.
Temuan Timsus Beda dengan Keterangan Awal Polisi
Bahkan dari pernyataan tentang kasus Brigadir J yang terkuak belakangan ini, ada banyak hal yang bertolak belakang dengan yang disampaikan Polri pada awal kejadian.
Diberitakan bahwa Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat tewas tertembak pada 8 Juli lalu di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kasus ini baru mencuat ke publik pada Minggu sore. Keesokan harinya, Senin 11 Juli 2022 barulah Polri secara resmi mengumumkan kasus tersebut kepada publik.
Bahkan sampai dengan saat ini, terhitung sudah satu bulan lamanya Brigadir J tewas tertembak di kediaman atasannya.
Dalam rentang waktu ini, kasusnya masih simpang siur. Tapi temuan demi temuan mulai terungkap dan hal itu bertentangan dengan keterangan polisi pada awal-awal kasus ini.
Simak ulasan yang disajikan berikut ini.
1. Tidak ada baku tembak antara Bharada E Vs Brigadir J
Pada awal kejadian, Polri menyatakan BrigadirJ tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E.
Baku tembak itu dipicu tudingan yang menyebutkan adanya pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Bharada E Blak-Blakan, Bongkar Semua Fakta Hukum di TKP, Kini Irjen Ferdy Sambo Semakin Terpojok
"Benar, melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan ketika itu.
Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Adapun saksi yang diperiksa yakni istri Ferdy Sambo dan Bharada E.