Jadwal Kapal Pelni

Harga Tiket dan Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau Rute Manokwari - Ambon, Berangkat 11 Agustus 2022

Kapal Pelni KM Sirimau rute Manokwari - Ambon akan berangkat pada Kamis 11 Agustus 2022 pukul 08.00 Wita.

POS-KUPANG.COM/HO-DOK.PELNI
Kapal Pelni KM Sirimau - Harga Tiket dan Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau Rute Manokwari - Ambon, Berangkat 11 Agustus 2022 

POS-KUPANG.COM - Mau tahu harga tiket kapal laut dan jadwal kapal Pelni rute Manokwari - Ambon?

Berikut jadwal kapal Pelni KM Sirimau rute Manokwari - Ambon lengkap dengan harga tiket kapal laut pada bulan Agustus 2022.

Melansir dari website Pelni pada Selasa 9 Agustus 2022, Kapal Pelni KM Sirimau rute Manokwari - Ambon akan berangkat pada Kamis 11 Agustus 2022 pukul 08.00 Wita.

Pada rute Manokwari - Ambon kapal Pelni KM Sirimau hanya akan berlayar melewati saya wilayah, yakni Sorong.

Berikut Jadwal Kapal Sirimau rute Manokwari - Ambon dan harga tiket kapal laut selengkapnya.

Berangkat Kamis 11 Agustus 2022 pukul 08.00

Tiba Sabtu 13 Agustus 2022 pukul 17.00

Lama perjalanan 2 hari 9 jam

Harga tiket kelas ekonomi Rp 311.500

Dengan detail perjalanan sebagai berikut:

Manokwari Kamis 11 Agustus 2022 pukul 08.00

Sorong 12 Agustus 2022 pukul 05.00-08.00

Ambon Sabtu 13 Agustus 2022 pukul 17.00

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Raya Dari Pontianak ke Surabaya, Berangkat 22 Agustus 2022, Harga Tiket?

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Rute Kupang - Makassar 18 Agustus - 1 September 2022, Cek Harga Tiket

Syarat Naik Kapal Laut

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.

2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.

6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung Rute Sorong - Jayapura Agustus 2022, Cek Harga Tiket Semua Kelas

Baca juga: Semua Jadwal Kapal Pelni Dari Surabaya ke Kupang Selama Agustus hingga Awal September, Lewati 5 Rute

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan

8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi

Artikel Jadwal Kapal Pelni Lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved