Berita Nasional
Kamarudin Minta Polisi Cek Rekening Bharada E: Ada yang Bayar Agar Dia Tanggung Kejahatan Ini
Kamarudin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, meminta polisi segera mengecek rekening milik Bharada E.
POS-KUPANG.COM - Kamarudin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, meminta polisi segera mengecek rekening milik Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumlu.
Pasalnya, ada kemungkinan Bharada E dibayar untuk menanggung semua kejahatan yang dilakukan oknum tertentu dalam kasus kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo.
"Bharada E itu dikorbankan oleh pihak lain. Sebab ada informasi ke saya, kalau Bharada E diminta untuk menanggung semua beban yang terlalu berat itu. Makanya saya minta segera cek rekeningnya," ujar Kamarudin Simanjuntak, Kamis 4 Agustus 2022.
Kamarudin Simanjuntak mengatakan itu setelah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumlu ditetapkan jadi tersangka dan dijebloskan ke balik jeruji besi.
Baca juga: BARU TERUNGKAP, 4 Perwira, 3 Pati & 5 Kombes Ikut Merekayasa Kasus Brigadir J, Begini Kata Kapolri
"Makanya saya minta supaya polisi segera cek rekeningnya dan rekening keluarganya. Karena dia diminta untuk menanggung semua beban dalam kasus ini," kata Kamarudin.
Menurut dia, pengecekan rekening bank itu mengantisipasi ada pihak yang membayar Bharada E guna menanggung semua kejahatan dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Arahnya jangan sampai dia dibayar atau disetor ke keluarganya, dan disuruh bertanggungjawab atas semua perbuatan yang telah terjadi," kata Kamaruddin.
Dikatakannya, Bharada E tidak punya masalah dengan Brigadir J. Karena yang mengancam Brigadir J itu seniornya Bharada E, yakni Brigadir D yang adalah skuad lama.
Dia juga sempat menyinggung tentang pernyataan pejabat polisi yang menyebutkan bahwa Bharada E adalah pelatih menembak.
"Seolah-olah kita ini bodoh. Mana ada Bharada jadi pelatih, padahal dia baru belajar-belajar pegang senjata. Jadi, janganlah menyebar hoaks," tandas Kamarudin Simanjuntak.
Mengenai dugaan siapa yang membayar Bharada E, Kamaruddin mengatakan, itu menjadi tugas polisi untuk mengungkapnya.
"Itu yang harus diungkap, yang menyuruh melakukan," ujar Kamaruddin.
Baca juga: Ferdy Sambo Dicopot & 25 Polisi Diperiksa Gegara Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Ada Apa?
Hal janggal lainnya dalam kasus yang ditanggung oleh Bharada E, adalah dalam kesaksian, Bharada E mengaku hanya menembak 5 peluru dan terkena 4.
"Bharada E itu kan mengatakan dia hanya menembak dengan 5 peluru, kena empat, tapi kenapa lukanya diatas 10?," ujar Kamaruddin.
"Dia tidak pernah mengatakan saya hancuri jari-jarinya seperti temuan kami dari laporan dokter yang mewakili keluarga saat otopsi ulang," kata dia.