Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Tidar dan Harga Tiket Rute Makassar - Sorong Agustus 2022, Singgah di Ambon

KM Tidar rute Makassar - Sorong akan berangkat pada 20 Agustus 2022 pukul 15.00 dan tiba 25 Agustus 2022 pukul 14.00.

KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN
Kapal Motor Tidar milik PT Pelni sandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon - Jadwal Kapal Pelni KM Tidar dan Harga Tiket Rute Makassar - Sorong Agustus 2022, Singgah di Ambon 

Fak-Fak 24 Agustus 2022 pukul 21.00-23.59

Sorong Kamis 25 Agustus 2022 pukul 14.00

Baca juga: TERBARU, Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo dan Harga Tiket Semua Rute Mulai Besok 5-18 Agustus 2022

Syarat Naik Kapal Laut

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.

2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.

6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved