Berita Malaka Hari Ini

MEMPRIHATINKAN, Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 7 Bulan di Malaka

Kasus ini terbongkar ketika Ibu kandung MB atas nama, MK mencurigai anak perempuannya ini sejak  22 Juli 2022 sedang mengandung atau hamil

Editor: Edi Hayong
thelocal.de
Ilustrasi kekerasan anak 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN- Sebuasnya harimau tak akan mungkin memangsai anaknya sendiri. Pepatah ini tidak berlaku buat An (43) salah seorang ayah yang tega setubuhi anak kandung sendiri atas nama, MB (22) di Kabupaten Malaka hingga hamil tujuh bulan.

Kasus ini terbongkar ketika Ibu kandung MB atas nama, MK mencurigai anak perempuannya ini sejak  22 Juli 2022 sedang mengandung atau hamil.

Dengan penasaran dari ibu kandungnya ini, akhirnya MK bertanya langsung kepada MB bahwa ternyata benar MB sedang mengandung anak dari ayahnya Sendiri. 

"Saat ini MB sudah mengandung tujuh bulan," kata MK.

"Waktu itu pelaku AN ajak korban MB untuk pergi daftar kuliah di Universitas Kefamenanu. Sampai disana dia tidak daftar kuliah melainkan pelaku melancarkan aksi tak terpujinya di kamar kost," kata MK menirukan MB. 

Dikatakannya, setelah pelaku setubuhi MB pelaku ancam MB untuk tidak boleh kasih tahu siapa-siapa tentang kejadian ini. Ia akan bunuh MB ketika bocori masalah ini. 

"Dengan demikian MB tidak pernah keluar rumah sampai ketahuan hamil ini, " katanya kepada sejumlah wartawan di Markas Komando (Mako) Polres Malaka, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, pada Kamis 4 Agustus 2022.

Sementara pelaku AN ketika diwawancarai wartawan membenarkan perbuatannya tersebut. 

"Korban MB benar hamil tujuh bulan setelah pelaku setubuhi MB sebanyak tujuh kali," demikian pengakuannya dari balik jeruji besi Polres Malaka.

Sementara Wilfridus Hane Kuasa Hukum MB mengatakan, sebagai kuasa hukum yang mendampingi kasus tersebut mengharapakan kiranya pelaku ini secepatnya diproses hukum.

"Semoga pelaku ini mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya ini," tandasnya.

Secara terpisah Kapolres Malaka AKBP Rudi Junus Jacob Ledo melalui Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Zainal Arifin S.H mengatakan bahwa pelaku sudah ditahan oleh pihaknya sejak hari ini. 

"Ia benar, pelaku sudah kita amankan," katanya singkat. (*)

Ikuti terus berita Pos-Kupang.com di NEWS GOOGLE

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved