KKB Papua

Danki Brimob Buat Kesalahan Fatal Sehingga Bripda Diego Tewas Dibunuh KKB Papua

Mantan Komandan Kompi Brimob Batalyon D Wamena Papua AKP Rustam terbukti melakukan pelanggaran berat sehingga menyebabkan Bripda Diego tewas.

Editor: Alfons Nedabang

POS-KUPANG.COM, JAYAPURA – Mantan Komandan Kompi Brimob Yon D Wamena Papua AKP Rustam terbukti melakukan pelanggaran berat sehingga menyebabkan Bripda Diego Fernando Rumarope tewas ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua pada Sabtu 18 Juni 2022.

Bripda Diego diberondong peluru anggota KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya di Distrik Napua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya usai diminta warga menembak sapi.

AKP Rustam divonis bersalah dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri di Polda Papua, Selasa 2 Agustus 2022.

Majelis Hakim Komisi Kode Etik Prolri merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) terhadap AKP Rustam karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav R Urbinas mengatakan, AKP Rustam dipersangkakan Pasal 5 Ayat (1) Huruf C dan l serta Pasal 10 Ayat (1) Huruf A Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

“Yang bersangkutan menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan senjata api yang mengakibatkan dua pucuk senjata api hilang atau dirampas oleh OTK dan satu anggota bernama Diego Rumaropen meninggal dunia,” kata Kombes Gustav R Urbinas, Selasa 2 Agustus.

Baca juga: KKB Papua Egianus Kogoya ke Jokowi : Mau Kirim Berapapun Personel TNI, Kami Tidak Takut 

Menurut Kombes Gustav R Urbinas, rekomendasi dipecat secara tidak terhormat ini merupakan komitmen dari Polda Papua yang tegas dalam membina personelnya.

“Ini bagian komitmen dari bapak Kapolda Papua dalam menegakkan aturan serta perwujudan dari transparansi berkeadilan,” tandasnya.

Setelah rekomendasi tersebut, mantan Kapolresta Jayapura Kota itu mengatakan, AKP Rustam diberikan kesempatan untuk melakukan banding.

“AKP R berhak mengajukan banding namun nantinya kita akan melihat, apakah banding tersebut dapat diterima atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, selain menewaskan Bripda Diego, KKB Papua merampas dua pucuk senjata api yang dipegang korban.

Berdasarkan penyelidikan, keberadaan Bripda Diego di Napua untuk memenuhi permintaan warga memburu hewan ternak bersama Komandan Kompi Brimob Batalyon D Wamena AKP Rustam.

Kejadian itu berawal saat AKP Rustam dimintai tolong warga untuk menembak sapi di Napua.

AKP Rustam datang bersama Bripda Diego. Setelah selesai menembak sapi, AKP Rustam menitipkan senjata yang dibawanya kepada korban.

Pada saat itu, datang sekelompok warga menyerang korban.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyebut, KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya sebagai pelaku penembakan Bripda Diego.

Baca juga: Detik-Detik KKB Papua Bakar Bendera Merah Putih, Desak NKRI Akui Kedaulatan Papua Barat

“Sudah bisa kita simpulkan, dugaan kuat ini dilakukan oleh kelompok Nduga,” kata Irjen Mathius Fakhiri kepada wartawan termasuk Tribun-Papua.com di Jayapura, Senin 20 Juni 2022 lalu.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, lanjut Irjen Mathius Fakhiri, saat ini dua pucuk senjata api milik Polri yang dicuri tersebut sedang dalam perjalanan ke Kabupaten Nduga.

“Laporan terakhir dari lapangan, sudah menuju ke Nduga. Sehingga tentunya kami akan mengambil langkah-langkah,” imbuhnya.

Tiga hari setelah kejadian, Irjen Mathius Fakhiri mencopot AKP Rustam dari jabatan Komandan Kompi Batalyon D Wamena.

"Saya akan menindak tegas komandan kompi dari Diego, hari ini juga saya copot," tegas Irjen Mathius Fakhiri di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa 21 Juni 2022 lalu.

Ia menegaskan bahwa AKP rustam lalai karena membawa senjata api saat tidak menjalankan tugas dan tidak menerapkan prosedur tetap (protap) pengamanan diri. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved