Jadwal Kapal Pelni

TERBARU, Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu dan Harga Tiket Untuk 17 Rute, 31 Juli Dari Balikpapan

KM Lambelu akan mulai berangkat dari Balikpapan tanggal 31 Juli 2022 pukul 20.00, dan melanjutkan perjalanan menuju Makassar

Pelni
KM Lambelu sedang bersandar belum lama ini. TERBARU, Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu dan Harga Tiket Untuk 17 Rute, 31 Juli Dari Balikpapan 

Tiba 10 Agustus 2022 pukul 11.00

Harga Tiket Ekonomi Rp 153.500

12. Jadwal Kapal Lambelu Rute Makassar - Balikpapan

Berangkat 10 Agustus 2022 pukul 16.00

Tiba 11 Agustus 2022 pukul 16.00

Harga Tiket Ekonomi Rp 210.000

13. Jadwal Kapal Lambelu Rute Balikpapan - Pantoloan

Berangkat 11 Agustus 2022 pukul 18.00

Tiba 12 Agustus 2022 pukul 06.00

Harga Tiket Ekonomi Rp 139.000

14. Jadwal Kapal Lambelu Rute Pantoloan - Tarakan

Berangkat 12 Agustus 2022 pukul 08.00

Tiba 13 Agustus 2022 pukul 03.00

Harga Tiket Ekonomi Rp 262.000

15. Jadwal Kapal Lambelu Rute Tarakan - Nunukan

Berangkat 13 Agustus 2022 pukul 07.00

Tiba 13 Agustus 2022 pukul 13.00

Harga Tiket Ekonomi Rp 87.000

16. Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu Rute Nunukan Balikpapan

Berangkat 13 Agustus 2022 pukul 15.00

Tiba 14 Agustus 2022 pukul 18.00

Harga Tiket Ekonomi Rp 290.000

17. Jadwal Kapal Lambelu Rute Balikpapan -  Makassar

Berangkat 14 Agustus 2022 pukul 20.00

Tiba 15 Agustus 2022 pukul 20.00

Harga Tiket Ekonomi Rp 210.000

Syarat Terbaru Naik Kapal Laut

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.

2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.

6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Terbaru Rute Jayapura - Sorong Agustus 2022, Cek Harga Tiket

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan

8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi

Berita Jadwal Kapal Pelni lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved