Berita Sumba Barat
Pemkab Sumba Barat Lakukan Penandatangan MoU Dengan BP2MI
untuk dapat melindungi pekerja migran lndonesia umumnya dan warga Kabupaten Sumba Barat khususnya yang bekerja di luar negeri
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) dengan Badan Pelindungan Pekerja Imigran Indonesia atau BP2MI terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran indonesia di Ballroom Hotel The Stones Kuta-Bali, Kamis 28 Juli 2022.
Penandatanganan kesepakatan itu bertujuan penguatan lembaga BP2MI demi memperkuat perlindungan pekerja migran indonesia dari internalisasi dan kolaborasi menuju gerakan aksi di Kabupaten Sumba Barat.
Demikian siaran pers Humas Setda Sumba Barat sebagaimana diperoleh POS-KUPANG.COM, Sabtu 30 Juli 2022.
Baca juga: Kampung Terang Benderang, Direktur BCA Serahkan PLTS Kepada Masyarakat Ledongara, Sumba Barat Daya
Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H mengatakan dengan penandatanganan kesepakatan ini berharap badan pelindungan pekerja migran indonesia (BP2MI) dan pemerintah Daerah terus Bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat melindungi pekerja migran lndonesia umumnya dan warga Kabupaten Sumba Barat yang bekerja di luar negeri.
Selain itu melalui momentum ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan perluasan informasi lowongan pekerjaan di beberapa negara Seperti di Jepang, Korsel dan Australia.
Sementara itu perwakilan BP2MI dalam hal ini oleh Irjen Pol. Achmad Kartiko, SIK. M.H sebagai pelaksana tugas sekretaris utama BP2MI yang juga adalah direktur bidang penempatan dan pelindungan kawasan Eropa dan Timur Tengah, berharap dengan penandatanganan kesepakatan dapat meningkatkan sinergitas pelayanan dan perlindungan pekerja migran indonesia.
Selain Kabupaten Sumba Barat, BP2MI juga melakukan penandanganan MoU dengan 9 kabupaten dan Provinsi di Indonesia. (*)