Berita Manggarai Hari Ini
Dua Pencuri Rolling Door di Pasar Inpres Ruteng Dibekuk Tim Jatanras, Enam Pelaku Masih Diburuh
Dari tangan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti pintu Almunium (roling door) sebanyak 13 set.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG- Dua orang terduga pelaku atas nama VH (24) alamat Lao, Kelurahan Wali, kecamatan Langke Rembong dan PFB (20) Alamat Kenda, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai dibekuk Unit Jatanras Polres Manggarai pada Sabtu 30 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 Wita.
Baik VH dan PFB merupakan dua dari 8 orang pelaku terduga sebagai pelaku pencurian pintu alminium (roling door) sebanyak 13 Set, di Pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Rabu 1 Juni 2022 sekitar pukul 18.00 Wita lalu.
Dari tangan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti pintu Almunium ( rolling door ) sebanyak 13 set.
Saat ini Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai AIPDA Kalektus Jemris bersama anggota, sedang memburu 6 pelaku lainnya
Menurut Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa pada Sabtu 30 Juli 2022 Sore, mengatakan, kasus pencurian tersebut diketahui berawal dari laporan pelapor Eremius Gonzaga Gau (51) asal jalan Dahlia, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong.
Baca juga: Tim Jatanras Polres Manggarai Barat Bekuk Residivis Spesialis Curanmor
Made juga menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari Rabu 1 Juni 2022 sekitar pukul 18.00 Wita, di Pasar Inpres Ruteng, pelapor mendapat informasi bahwa pintu Roling Door Stand di pasar sudah tidak ada. Karena itu pelapor langsung melaporkan kepada kepolisian.
Setelah menerima laporan tersebut Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 Wita, berhasil mengamakan 2 dari 8 orang pelaku pencurian tersebut.
Made juga mengatakan, berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku yang telah diamankan, bahwa benar para pelaku secara bersama-sama mencongkel atap dinding pintu lalu membongkar pintu almunium Roling Door dan menjualnya ke tempat penjualan besi tua.
Akibat dari perbuatan para pelaku tersebut, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai selaku pemilik mengalami Kerugian Rp12.000.000.
Baca juga: Jatanras Polres Manggarai Tangkap Bandar Kupon Putih Asal Pong Umpu Lelak
Made juga mengatakan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Manggarai guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Dikatakan Made, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai AIPDA Kalektus Jemris bersama anggota, saat ini sedang memburu 6 pelaku lainnya. (rob)
Ikuti terus berita Pos-Kupang.com di NEWS GOOGLE
Dua orang terduga pelaku
dibekuk Unit Jatanras
Polres Manggarai
pelaku pencurian pintu alminium
Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten
Kasubag Humas
Ipda I Made Budiarsa
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
rolling door
Rayakan Misa Perutusan, Peserta KKN Integratif Unika Ruteng Siap Turun Lokasi |
![]() |
---|
Mahasiswa Unika Ruteng Terima Pembekalan KKN Integratif |
![]() |
---|
Sekda Fansi Jahang Lantik Lima Pejabat Fungsional di Lingkup Pemkab Manggarai |
![]() |
---|
Aniaya Kawan Sekantor, ASN Dinas PUPR Manggarai Mengaku Khilaf |
![]() |
---|
ASN Dinas PUPR Manggarai Diduga Menganiaya Teman Sekantor |
![]() |
---|