Berita Manggarai Timur

Pemda Matim Akomodir 1.200 Petani, Nelayan dan Tukang Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Santuan ini bukan untuk membayar Agustinus punya jiwa, tetapi merupakan bagian dari kepedulian dari Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
SERAHKAN - Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH.,M.Hum sedang menyerahkan santuan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Agustinus Agun, Rabu 27 Juli 2022. 

Laporan ReporterPOS KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum didampingi Ardi Nugraha Harahap, Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Manggarai Raya menyerahkan santuan Jaminan Kematian kepada ahli waris Alm Agustinus Agun senilai Rp42 juta. 

Agustinus Agun, warga Desa Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba, merupakan seorang Tenaga Harian Lepas (THL) di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Manggarai Timur.

Agustinus meninggal dunia karena sakit. 

Baca juga: Jenazah Wakil Bupati Manggarai Timur Diterbangkan Hari Ini Dengan Pesawat Charter

Sementara ahli waris Alm Agustinus menerima santuan jaminan kematian tersebut karena Agustinus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Timur juga telah mengakomodir seluruh THL menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Khusus untuk jumlah THL peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.099 orang. 

Penyerahan Santuan kepada Ahli Waris Agustinus tersebut berlangsung saat kegiatan pembukaan panggung hiburan dan pasar malam yang digelar panitia dalam memeriahkan Turnamen Sepak Bola Bupati Cup VI di Dampek, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT), Rabu 27 Juli 2022 malam. 

Santuan tersebut diterima langsung oleh Istri Alm Kornelia Jemanu.

Turut menyaksikan penyerahan satuan itu, Sekda Manggarai Timur Ir Boni Hasudungan Siregar, Staf Ahli, Asisten Sekda, pimpinan OPD dan undangan lain serta keluarga dan masyarakat. 

Baca juga: Bupati Manggarai Timur Dukung Pemanfaatan Panas Bumi Jika Berpotensi

"Santuan ini bukan untuk membayar Agustinus punya jiwa, tetapi ini merupakan bagian dari kepedulian dari Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga kamu yang ditinggalkan tidak boleh menderita karena kematian beliau,"ungkap Bupati Agas seraya menyerahkan santuan itu. 

Bupati Agas juga kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan, Pemerintah Daerah bukan hanya memperhatikan ASN maupun THL terkait jaminan BPJS Ketenagakerjaan, namun juga kepada petani, nelayan dan tukang. Rencananya di anggaran perubahan tahun 2022 ini Pemda akan menganggarkan sebanyak 1.200 orang. 

"Nanti setiap kecamatan 100 orang dari 12 kecamatan yang ada. Nanti kita pilih benar-benar orang yang sangat membutuhkan terutama difabel. Karena sudah ada kriteria petani, nelayan dan tukang juga karena memiliki resiko kecelakaan itu tinggi," ungkap Bupati Agas. 

Bupati Agas mengatakan, iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan hanya Rp16 ribu/orang.

"Mendapat jaminan BPJS ketenagakerjaan ini selain mendapat santuan, juga jika sudah menjadi peserta sudah 3 tahun anaknya 2 orang bisa dapat beasiswa oleh BPJS. 

Baca juga: Bupati Manggarai Timur Dukung Pemekaran 5 Desa di Kecamatan Lamba Leda Utara

Bupati Agas juga meminta kepada Sekda Manggarai Timur untuk membentuk tim kecil guna melakukan selektif bagi warga baik petani, nelayan, tukang maupun difabel yang memiliki profesi tersebut yang benar-benar sangat membutuhkan, selain seleksi dari Camat. (*) 

Berita Manggarai Timur Lainnya
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved