Berita Manggarai Timur Hari Ini
Bupati Manggarai Timur Dukung Pemekaran 5 Desa di Kecamatan Lamba Leda Utara
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum mendukung penuh pemekaran lima desa di wilayah Kecamatan Lamba Leda Utara
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Demi pemerataan pembangunan, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum mendukung penuh pemekaran lima desa di wilayah Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT).
Adapun kelima desa yang rencana dimekarkan itu yakni desa Wae Mas dari Desa Golo Mangung, Desa Wae Ciu yang rencana dimekarkan dari Desa Induk Satar Padut, Desa Satar Kampas Timur dimekarkan dari Desa Satar Kampas, Desa Satar Punda Utara dari Desa Induk Satar Punda, dan Desa Nampar Tabang Utara rencana dimekarkan dari Desa Nampar Tabang.
Bupati Agas saat menerima dokumen pemekaran 5 desa yang diserahkan oleh Camat LAUT bersama para kepala desa induk dan perwakilan tokoh masyarakat di Ruang kerjanya, Rabu 2 Frebuari 2022, sangat antusias dan senang dalam menerima dokumen itu.
Dikatakan Bupati Agas, untuk urusan pemekeran ia sangat setujuh dan mendukung karena atensinya bertujuan untuk mendekatkan pelayanan.
Baca juga: Atasi Lambannya Respon Laporan Data Pemdes, Kecamatan Lamba Leda Utara Ciptakan FPKD
Menurut Bupati Agas, jika pendekatan pelayanan itu semaksimal mungkin dilaksanakan, maka secara otomatis dengan sendirinya kesejahteraan masyarakat terjawab.
Selain itu, kata Bupati Agas, pemekaran desa ini juga bertujuan untuk pemerataan pembangunan agar pembangunan di desa cepat maju.
Camat LAUT, Agus Supratman kepada POS- KUPANG.COM, menjelaskan tujuan kedatangan mereka untuk menyerahkan dokumen pemekaran 5 desa kepada Pemkab Manggarai Timur dalam hal ini Bupati untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
Dikatakan Agus, pihaknya sudah merencanakan pemekaran ke lima desa itu pada tahun 2021 lalu. Sebab fakta di lapangan pihaknya melihat pemekaran 5 desa ini menjadi prioritas karena jumlah penduduk banyak dan luas wilayahnya juga sangat memungkinkan beserta potensi-potensinya.
Baca juga: Camat LAUT Bersama Kades dan Tomas Serahkan Dokumen Pemekaran Lima Desa ke Bupati Matim
"Dari ke-5 desa yang rencana dimekarkan ini dari seluruh komponen dan elemen masyarakatnya sangat antusias dan setujuh. Karena itu mereka mendukung proses percepatan penyelesaian dokumen sehingga persiapan dokumen-dokumen untuk pemekaran ini tidak lama," jelas Agus.
"Pokoknya semua sangat memenuhi persyaratan, sehingga program pemekaran lima desa ini pada tahun 2022 ini saya pikir sudah selesai, sudah terjawab. Tinggal saja proses lanjutan ditingkat kabupaten dan kami akan kawal terus manakala ada yang kurang pasti kami akan segera dengan cepat lengkapi," tambahnya.
Kepala Desa (Kades) Satar Punda, Frasisko Edwin Budiman kepada POS-KUPANG.COM, menyampaikan syukur dan terima kasih kerena pada saat penyerahan dokumen dapat berjalan dengan baik.
Edwin juga mengatakan, mereka berharap agar pemerintah secepatnya menjawab apa yang menjadi permintaan mereka agar secepatnya desa tersebut menjadi desa definitif.
Kepala Desa Golo Mangung, Engelbertus Hendrik Anam, juga menambahkan, pemekaran Desa itu akan memiliki dampak dimana pemerataan pembangunan karena desa yang rencana dimekarkan yakni desa Wae Mas sudah memenuhi persyaratan selain jumlah penduduk, luas wilayah dan potensi-potensi lainya.
Kades Nampar Tabang, Hilarius Teguh, juga mengatakan pihaknya mengusulkan untuk memekarkan menjadi desa Nampar Tabang Utara, dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan. Sebab sejumlah persyaratan seperti jumlah penduduk, luas wilayah dan lain sebagainya sudah sangat mendukung.
Kades Satar Kampas, Eliseus Ntangor, juga mengatakan, Desa Satar Kampas akan mekar lagi menjadi desa Satar Kampas Timur.
"Tadi kami sudah serahkan dokumen usulan pemekaran desa dan pak bupati sangat merespon dengan baik. Kami berharap secepatnya diproses dan kami akan tetap kawal,"ungkapnya. (*)