Berita Nasional

Ekonomi Sirkular Masa Depan Indonesia

Lebih lanjut dalam sambutannya, Wicaksono menyebutkan 8 prinsip dasar pembangunan IKN Nusantara yakni selaras dengan alam, Bhinneka Tunggal Ika

Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/HO
DISKUSI DARING -Diskusi daring bertema “Menyongsong Ibu Kota Negara Sirkular”, yang digelar Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bersama Kementerian PPN/Bappenas, UNDP, UN-PAGE, dan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) Kamis, 28 Juli 2022. 

Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Apolonia Matilde Dhiu

POS KUPANG.COM - Penerapan konsep ekonomi sirkular di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara telah diamanatkan dalam UU Nomor 3/2022. Implementasi ekonomi  sirkular disebut akan mewujudkan visi IKN Nusantara sebagai World-Class City for All.

Koordinator Tim Ahli Transisi IKN, Wicaksono Sarosa, mengatakan, IKN  diharapkan akan menjadi kota yang berkelanjutan atau sustainable City,  sekaligus menjadi salah satu penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, serta menjadi simbol identitas nasional yang mempresentasi keberagaman bangsa Indonesia.

Diketahui, konsep ekonomi sirkular ditujukan untuk menggantikan pendekatan  "ambil-pakai-buang" dari ekonomi linear.

Baca juga: Jokowi Bersama 5 Gubernur Kemah di Titik Nol IKN Nusantara, Gelar Ritual Kendi Nusantara

Dengan berupaya memperpanjang siklus hidup dan nilai produk, bahan baku, dan sumber daya agar bisa digunakan selama mungkin. Dapat juga meminimalkan dampak sosial dan lingkungan yang pditimbulkannya.

"Untuk itu, rencana induk IKN telah menyatakan adanya 8 prinsip dasar dalam pembangunan IKN Nusantara," kata Wicaksono mewakili Kepala Otorita IKN dalam diskusi daring bertema “Menyongsong Ibu Kota Negara Sirkular”, yang digelar Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bersama Kementerian PPN/Bappenas, UNDP, UN-PAGE, dan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) Kamis, 28 Juni 22.

Lebih lanjut dalam sambutannya, Wicaksono menyebutkan 8 prinsip dasar pembangunan IKN Nusantara yakni selaras dengan alam, Bhinneka Tunggal Ika, terhubung aktif dan mudah diakses, rendah emisi karbon, sirkular dan tangguh, aman dan terjangkau, nyaman dan efisien melalui teknologi serta membuka peluang ekonomi bagi semua.

Wicaksono menjelaskan, masing-masing dari 8 prinsip tersebut di atas memiliki 3 indikator utama, 24 indikator sebagai key perfomance indicator (KPI) bagi pembangunan IKN Nusantara.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN Nusantara yang Baru Dilantik Jokowi

Sebagian besar dari indikator-indikator itu, tambahnya, sangat terkait dengan cita-cita pemerintah mewujudkan kota sirkular di IKN Nusantara.

Dikatakannya, konsep ekonomi sirkular bukan hanya persoalan sampah. Sebab, ada indikator yang mengatakan bahwa 60 persen dari timbunan limbah padat di tahun 2045, didaur ulang. "Demikian pula 100 % dari limbah cair yang diolah melalui sistem pengolahan air limbah domestik terpadu pada tahun 2035 targetnya. Bahkan lebih cepat lagi."

Lebih lanjut, Wicaksono menyampaikan apresiasi kepada PII dan Kementerian PPN/Bappenas, UNDP, UN-PAGE dan FMB9 karena telah menggelar Webinar ini.

Ia berharap, webinar ini dapat memberikan masukan-masukan yang konstruktif visioner, inovatif, namun juga realistis.

"Otorita IKN menyambut baik seminar atau webinar menyongsong ibukota negara sirkular ini yang diselenggarakan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan mengharapkan adanya masukan-masukan yang konstruktif visioner, inovatif, namun juga realistis," katanya.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN Nusantara yang Baru Dilantik Jokowi

Keseimbangan Ekologi Pada forum yang sama, Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Mia Amalia mengatakan perencanaan dan pembangunan IKN didasari oleh prinsip sustainable livelihood yang ditujukan untuk menjaga keseimbangan ekologi, alam, lingkungan terbangun dan juga sistem sosial.

"Membangun kota sirkular ini tentu saja lebih dari sekedar mengolah limbah atau juga menggunakan kembali sumber daya yang dapat dimanfaatkan. Namun membangun kota sirkular ini berarti mempromosikan transisi dari ekonomi linear menuju ekonomi sirkular di seluruh ruang kota di IKN," jelasnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved