Jadwal Kapal Pelni
UPDATE Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila dan Harga Tiket Rute Labuan Bajo - Bali Bulan Agustus 2022
KM Tilongkabila rute Labuan Bajo - Bali akan berlayar sebanyak dua kali, tanggal 9 dan 23 Agustus 2022 pukul 02.00
POS-KUPANG.COM - Simak jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila rute Labuan Bajo - Bali lengkap dengan harga tiket kapal laut bulan Agustus 2022.
Melansir dari website resmi Pelni, www.pelni.co.id pada Rabu (27/7/2022), KM Tilongkabila rute Labuan Bajo - Bali akan berlayar sebanyak dua kali, tanggal 9 dan 23 Agustus 2022 pukul 02.00.
Berikut detail jadwal kapal Tilongkabila rute Labuan Bajo - Bali lengkap dengan harga tiket kapal laut.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Ciremai & Harga Tiket Rute Jayapura - Makassar Agustus 2022, Singgah di Sorong
Jadwal Pertama
Berangkat Selasa 9 Agustus 2022 pukul 02.00
Tiba Rabu 10 Agustus 2022 pukul 11.00
Lama perjalanan 1 hari 9 jam
Harga tiket kelas ekonomi untuk dewasa Rp 220.500
Dengan detail perjalanan sebagai berikut:
Labuan Bajo Selasa 9 Agustus 2022 pukul 02.00
Bima 9 Agustus 2022 pukul 09.00-10.00
Lembar 10 Agustus 2022 pukul 05.00-06.00
Benoa Rabu 10 Agustus 2022 pukul 11.00
Jadwal Kedua
Berangkat Selasa 23 Agustus 2022 pukul 02.00
Tiba Rabu 24 Agustus 2022 pukul 11.00
Lama perjalanan 1 hari 9 jam
Harga tiket kelas ekonomi untuk dewasa Rp 220.500
Dengan detail perjalanan sebagai berikut:
Labuan Bajo Selasa 23 Agustus 2022 pukul 02.00
Bima 23 Agustus 2022 pukul 09.00-10.00
Lembar 24 Agustus 2022 pukul 05.00-06.00
Benoa Rabu 24 Agustus 2022 pukul 11.00
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Leuser & Harga Tiket Rute Ambon - Labuan Bajo Agustus 2022, Singgah Makassar
Syarat Terbaru Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.
1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.
2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.
6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung Rute Makassar - Surabaya Agustus, Harga Tiket Kelas 1A hingga Ekonomi
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan
8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi