Berita Timor Tengah Utara Hari Ini

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Fatutasu Ditahan Polres TTU

Penahanan Bernadus Sasi oleh aparat Polres TTU pasca kalah dalam gugatan praperadilan yang dilayangkannya di Pengadilan Negeri Kefamenanu

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober saat memberikan keterangan kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Senin 25 Juli 2022 

Pasalnya, yang bersangkutan sedang dalam tahap pemulihan dari penyakit jantung sejak ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

"Kita masih lihat dahulu. Kalau yang bersangkutan beraktivitas normal maka akan kita lakukan penahanan," ujarnya.

Sebagai informasi, mantan Kepala Desa Fatutasu, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres TTU pasca melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena merugikan keuangan negara selama menjabat sebagai kepala desa sebesar Rp.728 .674.035. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved