Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Dobonsolo Rute Makassar - Jayapura Agustus 2022, Singgah di Ambon dan Sorong
KM Dobonsolo rute Makassar - Jayapura akan berangkat pada Sabtu 6 Agustus 2022 pukul 11.00, melewati Bau-bau, Ambon, Sorong dan Serui.
POS-KUPANG.COM - Simak jadwal kapal Pelni KM Dobonsolo rute Makassar - Jayapura lengkap dengan harga tiket kapal laut bulan Agustus 2022.
Melansir dari website Pelni pada Minggu 24 Juli 2022, KM Dobonsolo rute Makassar - Jayapura akan berangkat pada Sabtu 6 Agustus 2022 pukul 11.00.
Pada rute Makassar - Jayapura, KM Dobonsolo akan melewati Bau-bau, Ambon, Sorong dan Serui.
Berikut jadwal kapal Dobonsolo rute Makassar - Jayapura bulan Agustus 2022 selengkapnya.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Awu & Harga Tiket Rute Kupang - Surabaya hingga 19 Agustus, Singgahi 4 Daerah
Berangkat Sabtu 6 Agustus 2022 pukul 11.00
Tiba Kamis 11 Agustus 2022 pukul 18.00
Lama perjalanan 5 hari 7 jam
Harga tiket kelas ekonomi Rp 773.000
Dengan rincian perjalanan sebagai berikut:
Makassar Sabtu 6 Agustus 2022 pukul 11.00
Bau-bau 7 Agustus 2022 pukul 03.00-05.00
Ambon 8 Agustus 2022 pukul 10.00-14.00
Sorong 9 Agustus 2022 pukul 15.00-19.00
Serui 10 Agustus 2022 pukul 19.00-21.00
Jayapura Kamis 11 Agustus 2022 pukul 18.00
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Leuser & Harga Tiket Rute Labuan Bajo - Surabaya Agustus 2022, Singgah di Bima
Syarat Terbaru Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.
1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.
2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.
6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.
Baca juga: Update Jadwal Kapal Pelni KM Sangiang 28 Juli-9 Agustus 2022, Waktu Berangkat Semua Rute,Harga Tiket
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan
8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi