Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Awu & Harga Tiket Rute Kupang - Surabaya hingga 19 Agustus, Singgahi 4 Daerah
Jadwal kapal Pelni KM Awu rute Kupang - Surabaya akan berangkat dua kali di bulan Agustus, yakni tanggal 5 dan 19 pukul 17.00.
POS-KUPANG.COM - Berikut informasi jadwal kapal Pelni KM Awu rute Kupang - Surabaya lengkap ddngan harga tiket kapal laut bulan Agustus 2022.
Melansir dari website Pelni pada Sabtu 23 Juli 2022, KM Awu rute Kupang - Surabaya akan berangkat dua kali di bulan Agustus, yakni tanggal 5 dan 19 pukul 17.00.
Berikut jadwal kapal Awu rute Kupang - Surabaya bulan Agustus 2022 selengkapnya.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Rute Makassar - Ambon, Agustus Berangkat 2 Kali, Cek Harga Tiketnya
Jadwal pertama
Berangkat Jumat 5 Agustus 2022 pukul 17.00
Tiba Selasa 9 Agustus 2022 pukul 13.00
Lama perjalanan 3 hari 20 jam
Harga tiket kelas ekonomi Rp 458.000
Dengan rincian perjalanan sebagai berikut:
Kupang Jumat 5 Agustus 2022 pukul 17.00
Ende 6 Agustus 2022 pukul 06.00-08.00
Waingapu 6 Agustus 2022 pukul 17.00-18.00
Bima 7 Agustus 2022 pukul 08.00-09.00
Benoa 8 Agustus 2022 pukul 07.00-11.00
Surabaya Selasa 9 Agustus 2022 pukul 13.00
Jadwal kedua
Berangkat Jumat 19 Agustus 2022 pukul 17.00
Tiba Selasa 23 Agustus 2022 pukul 13.00
Lama perjalanan 3 hari 20 jam
Harga tiket kelas ekonomi Rp 458.000
Dengan rincian perjalanan sebagai berikut:
Kupang Jumat 19 Agustus 2022 pukul 17.00
Ende 20 Agustus 2022 pukul 06.00-08.00
Waingapu 20 Agustus 2022 pukul 17.00-18.00
Bima 21 Agustus 2022 pukul 08.00-09.00
Benoa 22 Agustus 2022 pukul 07.00-11.00
Surabaya Selasa 23 Agustus 2022 pukul 13.00
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Wilis dan Harga Tiket Rute Labuan Bajo - Makassar, Berangkat 13 Agustus 2022
Syarat Terbaru Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.
1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.
2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.
6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Rute Kupang - Labuan Bajo Juli dan Agustus 2022, Segini Harga Tiketnya
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan
8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi