Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Labobar & Harga Tiket Rute Jayapura - Surabaya Agustus 2022, Singgah di 8 Rute

KM Labobar rute Jayapura - Surabaya akan berangkat pada Kamis 4 Agustus 2022 pukul 09.00 Wita.Pada rute ini, KM Labobar akan melewati 8 rute

ShipSpotting.com via Tribun Manado
Kapal Pelni KM Labobar. Jadwal Kapal Pelni KM Labobar & Harga Tiket Rute Jayapura - Surabaya Agustus 2022, Singgah di 8 Rute 

Bitung 8 Agustus 2022 pukul 22.00-01.00

Pantoloan 9 Agustus 2022 pukul 05.00-07.00

Balikpapan 9 Agustus 2022 pukul 19.00-21.00

Surabaya Kamis 11 Agustus 2022 pukul 02.00

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya & Harga Tiket Rute Labuan Bajo - Bali, Bulan Agustus 4 Kali Berangkat

Syarat Terbaru Naik Kapal Laut

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.

2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.

6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Wilis dan Harga Tiket Rute Labuan Bajo - Makassar, Berangkat 13 Agustus 2022

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved