Polisi Tembak Polisi
Polri Tak Setuju Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Kepolisian RI tidak akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kepolisian RI tidak akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, bahwa pihaknya telah melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
Dedi juga mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil autopsi Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, secara terbuka dan transparan.
"Sudah diautopsi nanti akan disampaikan," kata Dedi, Selasa 19 Juli 2022.
Dedi menambahkan bahwa nantinya hasil autopsi itu bakal disampaikan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dengan begitu, dia mengklaim Korps Bhayangkara telah secara transparan membuka hasilnya. "Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," terangnya.
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ragu atas otopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Untuk itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan otopsi ulang.
"Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," kata Kamarudin.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Kamarudin mengungkapkan hasil otopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga di bawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasil otopsi tersebut benar atau tidak.
"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," jelasnya.
Sejauh ini, lanjut Kamarudin, pihaknya menemukan sejumlah luka sayatan yang nantinya menjadi bukti dalam laporan polisi yang akan mereka buat.
Dimana, bukti dugaan penganiayaan itu dari foto-foto yanh didapat oleh para saksi dan keluarga di rumah duka, di Jambi.
"Kemudian barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani, mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," ungkap Kamaruddin.
Dari hasil dokumentasi itu, Kamaruddin membeberkan sejumlah kejanggalan tewasnya Brigadir J. Dibagian tubuh korban, kata kamaruddin, ditemukan beberapa sayatan, luka tembak, luka memardan pergeseran rahang.
Kemudian ada luka di bahu, ada luka sayatan di kaki, ada luka di telinga, kemudian ada luka sayatan di belakang.
"Ada luka di jari-jari, kemudian ada luka membiru di perut kanan kiri atau di tulang rusuk dan sebagainya. Kemudian ada luka menganga di sini di bahu dan pipi," papar Kamaruddin.
Baca juga: Komnas HAM akan Periksa Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
"Selanjutnya ada juga ditemukan luka peluru, kemudian ada lagi di temukan luka di bawah dagu, kemudian ada juga ditemukan luka di bawah ketiak. Kemudian ada lagi ditemukan luka di belakang telinga kurang lebih satu jengkal luka sajam dan kupingnya ini bengkak di dalamnya. Kemudian ada lagi luka ditemukan di kaki. Ini seperti bekas luka sajam yang sudah dijahit," sambungnya.
Dalam momen itu, Kamaruddin juga membeberkan foto-foto dugaan penganiayaan itu kepada awak media.
"Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut," terangnya.
Kamaruddin juga menduga, bahwa tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB sore.
Ia juga menduga, bahwa lokasi tewasnya Brigadir J kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Kedua, lokasi kejadian delektinya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Jadi alternatif pertama itu antara Magelang hingga Jakarta, alternatif kedua karena mayat ditemukan disitu berdasarkan hasil visum repertum polres Jaksel di Rumah Kadiv Propam Polri di Komplek Polri di Duren Tiga Jaksel," jelasnya.
Baca juga: Tim Inafis Bawa Tiga Koper dari Rumah Irjen Ferdy Sambo, Warga Tak Dengar Suara Tembakan
Dilimpahkan ke Polda Metro
Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E memasuki babak baru. Kasus itu pun kini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Menurutnya Dedi, kasus itu telah ditingkatkan menjadi penyidikan seusai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin 18 Juli 2022.
"Ya sesuai yang disampaikan Pak Kapolri," kata Dedi saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa kasus itu kini juga diambil alih dari Polres Jakarta Selatan kepada Polda Metro Jaya. Adapun nantinya Bareskrim Polri terlibat dalam melakukan asistensi.
"Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya, Bareskrim laksanakan asistensi," pungkasnya. (tribun network/yuda)