Berita Flores Timur Hari Ini

Kantor Desa Kewaelaga Lamawato Adonara Timur Disegel Warga

Aksi penyegelan itu dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap mantan kepala desa (Kades) yang diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA 
DISEGEL - Kantor Desa Kewaelaga Lamawato disegel warga menggunakan bambu. Penyegelan itu dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap mantan kepala desa (Kades) yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM,ADONARA- Kantor Desa Kewaelaga Lamawato di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur (Flotim) disegel warga.

Aksi penyegelan itu dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap mantan kepala desa (Kades) yang diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana.

Penyegelan itu awalnya dilakukan Pemilik Lahan Kantor Desa Kewaelaga Lamawato, Petrus Kopong Ola pada Senin 27 Juni lalu. 

Kepada wartawan, Senin 18 Juli 2022, Petrus Kopong Ola mengaku nekat menyegel kantor desa lantaran kesal terhadap mantan Kepala Desa Kewaelaga Lamawato, Mikhael Laot Ola yang dinilainya belum melakukan pelaporan terhadap pengelolaan dana program Anggur Merah dan Gerbang Emas

"Dana gerbang emas Rp 250 juta dan anggur merah Rp 250 juta, totalnya, Rp 500 juta. Semuanya belum ada pelaporan sama sekali dari mantan Kades. Itu yang membuat saya tutup kantor desa sambil menunggu mantan Kades melakukan pelaporan," ungkapnya.

Menurut dia, dana itu lebih banyak dipinjam mantan Kades dan perangkat desa. Ironisnya, kata dia, hingga habis masa jabatannya, mantan Kades tidak juga melakukan pelaporan.

"Dana ini bergulir untuk masyarakat, kenapa hanya sebagian orang saja yang diberi pinjam. Bahkan, aparat desa dan Kades sendiri juga dapat. Kades sendiri juga pinjam Rp 20 juta," ujarnya. 

Ia mengaku sebelum menyegel kantor desa, ia sudah menyampaikan ke BPD dan mantan Camat Adonara Timur untuk membatalkan dulu pelantikan Kepala Desa terpilih sebelum mantan Kades melakukan pelaporan keuangan Anggur Merah dan Gerbang Emas

Meski sudah sampaikan ke BPD dan Camat, namun usulannya itu hingga kini tidak ditindaklanjuti hingga Kades terpilih pun dilantik. 

"Saya memang sebagai pemilik lahan, tapi saya tutup ini tidak ada kaitannya dengan lahan. Saya tutup karena soal dana, agar Camat, BPD dan Kades baru segera mendesak mantan Kades untuk lakukan pelaporan soal dana," katanya.

Ia menambahkan, aksi segel kantor desa itu didukung penuh semua masyarakat.

"Mungkin ada yang tidak suka, tapi saya lakukan ini untuk masyarakat bukan untuk diri saya. Camat Adonara Timur, Ariston Kolot Ola juga datang temui saya, dan saya sampaikan, bahwa saya boleh buka kantor kecuali mantan Kades sudah lakukan pelaporan," tegasnya. 

Sementara mantan Kades, Mikhael Laot Ola saat didatangi Pos Kupang ke kediamannya, Senin 18 Juli 2022 tidak berada di tempat. Pos Kupang pun berusaha meminta nomor handphone ke istrinya, namun enggan diberikan. 

"Beliau masih di kebun, nanti saja baru datang," ungkap istri mantan Kades, Siti Palang Demon.

Untuk diketahui, pasca kantor desa disegel, aktivitas pemerintahan desa dilakukan di balai pertemuan Dusun 1 Lamawato. (*) 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved