Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila dan Harga Tiket Rute Lombok - Labuan Bajo Juli Agustus 2022
KM Tilongkabila rute Lombok - Labuan Bajo akan berangkat pada 28 Juli dan 11 Agustus 2022. Simak juga syarat terbaru naik kapal laut.
Pada rute ini, KM Tilongkabila akan transit di Bima 12 Agustus 2022 pukul 09.00-12.00.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Rute Surabaya - Maumere, Berangkat 31 Juli 2022, Cek Syarat Terbaru
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Rute Ambon - Sorong Juli 2022, Cek Syarat Terbaru Naik Kapal Laut
Syarat Terbaru Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.
1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.
2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.
4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.
6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Rute Ambon - Sorong Juli 2022, Cek Syarat Terbaru Naik Kapal Laut
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya Hingga 31 Juli 2022, Rute Bontang-Labuan Bajo Via Makasar Rp 317.000
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan