Berita Kota Kupang Hari Ini
Bayar Pajak Gunakan Aplikasi untuk Atasi Kebocoran
Dijelaskan Matheus Radjah, berkaitan dengan percepatan penggunaan uang non tunai, maka aplikasi tersebut diterapkan untuk mengatasi kebocoran
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Pembayaran pajak secara online atau menggunakan aplikasi online merupakan salah satu upaya mengatasi adanya kebocoran-kebocoran dana pajak.
Salah satu aplikasi yang digunakan adalah aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Matheus B.L. Radjah, S.H, M.Hum, di sela-sela Pekan Panutan Pembayaran PBB Pedesaan dan Perkotaan (PBB- P2) Tahun 2022.
Acara ini berlangsung di halaman Kantor Bapenda Kota Kupang, Kamis 14 Juli 2022.
Menurut Matheus, QRIS merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR.
"Aplikasi ini tentu juga memudahkan wajib pajak membayar pajak atau membayar pajak secara non tunai," kata Matheus.
Baca juga: Pekan Panutan Pembayaran PBB, Wali Kota Kupang Pacu Warga Kota Bayar Pajak
Dijelaskan, berkaitan dengan percepatan penggunaan uang non tunai, maka aplikasi tersebut diterapkan untuk mengatasi kebocoran-kebocoran.
Sedangkan untuk kelancaran administrasi pelaporan maka pihaknya juga saat ini sudah menggunakan satu aplikasi.
"Aplikasi khusus atau internal tersebut, yang mana aplikasi ini bisa dipantau langsung Wali Kota Kupang. Misalnya pajak hotel maka pak Wali bisa pantau," katanya.
Dikatakan, selama ini pembayaran pajak secara online baru pada pajak reklame dan PBB, tapi tahun ini sudah dilakukan secara online.
"Jadi kaitan dengan penggunaan untuk non tunai. Kedepan kita akan kerja sama dengan bank lain, karena sudah ada MoU dengan Bank Indonesia," katanya.
Baca juga: Wali Kota Kupang Minta Seluruh Jemaat Jaga Situs Gereja GMIT Kota Kupang
Dia juga mengakui, selama ini pajak belum begitu terasosiasi dengan baik, sehingga saat ini, pihaknya menyiapkan layanan melalui WhatsApp.
Siapa yang ingin tahu informasi atau masalah dengan pajak, maka masyarakat bisa menyampaikan melalui WhatsApp yang tersedia.(*)
Pembayaran pajak secara online
aplikasi online
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)
Wali Kota Kupang
pajak reklame
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Matheus B.L. Radjah
Pekan Panutan Pembayaran PBB
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pekan Panutan
Pembayaran PBB Pedesaan
Belasan Karung Berisi Sampah Hiasi Taman di Sepanjang Pantai On The Rock |
![]() |
---|
Tim Kuasa Hukum Albert Riwu Kore Hargai Proses Hukum |
![]() |
---|
Prihatin Kasus Hukum Albert Riwu Kore, Notaris/PPAT Gelar Aksi Solidaritas Bagi Bunga di Kota Kupang |
![]() |
---|
Penyidik Polda NTT Pertimbangkan Permohonan Penangguhan Albert Riwu Kore |
![]() |
---|
Hilangkan Sembilan SHM, BPR Christa Jaya Minta Pertanggungjawaban Pidana PPAT Albert Riwu Kore |
![]() |
---|