Kasus Astri dan Lael

Kasus Astri dan Lael, Randy Badjideh Tiba di Pengadilan

Keduanya langsung menemui tim kuasa hukum dari keluarga Astri dan Lael. Mereka sempat masuk bersama ke kantor pengadilan.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
MOBIL - Mobil tahanan Kejari Kota Kupang yang membawa Randy Badjideh ke Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1 A, Rabu 13 Juli 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee, Randy Badjideh tiba di Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1 A.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Rabu 13 Juli 2022, Randy Badjideh tiba sekitar pukul 10 : 35 wita. Randy dibawa dengan mobil tahanan Kejari Kota Kupang.

Di depan mobil tahanan ada dua polisi yang mengawal dengan sepeda motor.

Baca juga: Sidang Kasus Astri dan Lael, Begini Kronologi Randy Badjideh Habisi Nyawa Astri Manafe

 Sementara di dalam kompleks pengadilan terlihat sudah ada keluarga korban dan juga tim kuasa hukum.

Sekitar pukul 10:00 wita, terlihat dua orang jaksa dari Kejati NTT, Sarta dan Herry Franklin juga tiba di pengadilan.

Keduanya langsung menemui tim kuasa hukum dari keluarga Astri dan Lael. Mereka sempat masuk bersama ke kantor pengadilan.

Setelah beberapa menit kakak kandung Astri, Jeckson Manafe juga ikut masuk. Mereka kemudian keluar ke ruang tunggu. 

Keluarga dan tim kuasa hukum sempat berbicara beberapa menit. 

Untuk diketahui sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri dan Lael ini dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU terhadap Randy Badjideh.(*)

Berita Kota Kupang lainnya

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved