Kasus Astri dan Lael

BREAKING NEWS: Kasus Astri dan Lael, Hari Ini JPU Tuntut Randy Badjideh

jumlah saksi yang telah diperiksa dalam sidang Herry mengatakan, saksi yang dihadirkan oleh JPU untuk diperiksa sebanyak 29 orang dan ahli 4 orang.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
APEL - Polisi melakukan apel pengamanan sidang kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee di PN Kupang Kelas 1 A 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sesuai jadwal hari ini, Rabu 13 Juli 2022, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee, Randy Badjideh.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Rabu 13 Juli 2022, sekitar pukul 09:00 wita, sidang belum dimulai.

Di Pengadilan Negeri  ( PN) Kupang Kelas 1A, nampak sudah ada anggota polisi yang sedang melakukan apel pengamanan.

Baca juga: Sidang Kasus Astri dan Lael, Herry Franklin: Semua Keterangan Tentukan Nasib Saudara

Sementara keluarga Astri Manafe dan Lael Maccabee dan aliansi mulai berdatangan.

Sebelumnya, Randy Badjideh sendiri telah diperiksa sebagai terdakwa pada Senin 20 Juni 2022 lalu.

JPU Herry Franklin,S.H,M.H mengakui, sesuai jadwal, sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri dan Lael dengan agenda pembacaan tuntutan akan digelar pada Rabu 13 Juli 2022.

Ditanyai soal jumlah saksi yang telah diperiksa dalam sidang Herry mengatakan, saksi yang dihadirkan oleh JPU untuk diperiksa sebanyak 29 orang dan ahli 4 orang.

Untuk diketahui, Randy Badjideh selaku terdakwa dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP jo pasal 80 ayat (3) dan (4) dan pasal 76C undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 55 KUHPidana.

Baca juga: Sidang Kasus Astri dan Lael, Herry Franklin: Semua Keterangan Tentukan Nasib Saudara

Randy diketahui menghabisi nyawa Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabe pada 28 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 wita di parkiran Hollywood, kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang.

Dalam rekonstruksi akhir 2021, Randy menyebut dua jenasah korban kemudian dikuburkan di Kelurahan Penkase Oeleta.(*)

Berita Kota Kupang lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved