Gaji Ke 13
Pencairan Gaji Ke-13 Tembus Rp 27,4 Triliun, Sudah 6.943.883 ASN,TNI,Polri dan Pensiunan yang Terima
Pencairan Gaji ke-13 tembus Rp 27,4 triliun. Anggaran sebesar itu telah dibayarkan kepada 6.943.883 ASN, TNI, Polri dan pensiunan
POS-KUPANG.COM - Hingga Kamis 7 Juli 2022, Kementerian Keuangan telah mencairkan anggaran untuk Gaji Ke-13 sebesar Rp27,4 triliun. Anggaran sebesar itu sudah dibayarkan kepada 6.943.883 orang ASN, TNI, Polri dan pensiunan.
Hal itu disampaikan Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Tri Budhianto
Tri Budhianto mengatakan, pembayaran gaji ke-13 hingga Kamis 7 Juli 2022 hingga pukul 17.00 WIB telah disebar kepada 6.943.885 pegawai negeri sipil ( PNS ), PPPK, TNI, Polri dan pensiunan.
Terdiri dari Rp 9,84 triliun untuk 1.850.955 ASN pusat dan Rp 8,95 triliun kepada 1.954.072 ASN daerah
Tri Budhianto juga mengungkapkan ada 324 dari 542 pemda yang hingga Kamis 7 Juli 2022 belum melakukan pembayaran Gaji Ke-13.
Baca juga: Gaji Ke-13 Sudah Cair Rp 23 Triliun, Baru 196 Pemda yang Lakukan Pembayaran
Baca juga: Cair Mulai 1 Juli, Segini Besaran Gaji ke-13 PPPK 2022, Ini 2 Faktor jadi Penentu
Khusus untuk pensiunan, Gaji Ke-13 yang sudah dibayarkan mencapai Rp.8,635 triliun kepada 3.138.858 pensiunan.
Sementara total anggar yang disiapkan negara untuk Pembayran Gaji Ke-13 menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp35,5 triliun.
Adapun rinciannya sebagai berikut, sebesar Rp11,5 triliun disediakan untuk ASN Pusat, TNI dan Polri, sementara anggaran untuk ASN daerah disediakan sebesar Rp15 triliun yang berasal dari APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal dari masing-masing pemerintah daerah.
Sedangkan sebesar Rp9 triliun yang berasal dari pos bendahara umum negara (BUN) disediakan untuk pensiunan.
Itu artinya, masih ada Rp 7, 6 triliun anggaran untuk Gaji Ke-13 yang belum dicairkan. (*)
Berita terkait Gaji Ke-13
Berita lain di POS-KUPANG.COM