Berita Kota Kupang Hari Ini

Pelantikan Sekda NTT Dilakukan Pekan Ini

selaku anggota DPRD NTT, menegaskaan agar jabatan Plt untuk tidak dibiarkan terlalu lama.

Editor: Rosalina Woso
ilustrasi
Kursi jabatan yang kosong 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pelantikan Sekretaris daerah (Sekda) NTT dilakukan pekan ini.

Prosesi penetapan hingga pelantikan ini telah bergulir sejak bulan Maret setelah panitia seleksi melakukan rangakaian tes di tingkat provinsi, dan hasil seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sejauh ini, jabatan sekda dijabat pelaksana tugas (Plt), Yohanna E Lisapali, yang juga kepala Dinas Peternakan provinsi NTT. Yohanna bertugas sejak purna baktinya mantan Sekda, Benediktus Polo Maing pada 1 Juni 2022 lalu.

Baca juga: Sekda Rote Ndao : Tak Masalah Anak Lebih Dari Dua Asal Mampu

Pemprov NTT, melalui pansel sudah mengirim tiga nama usulan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan Presiden.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Hendriana Laiskodat yang dikonfirmasi, Senin 11 Juli 2022 tidak memberikan jawaban dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan.

Sebelumnya, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, beberapa waktu lalu sempat menyampaikan pelantikan Sekda defenitif dilakukan dua pekan lagi.

Gubernur tidak menjawab siapa sekda yang bakal dilantik

"Kemungkinan dua Minggu lagi dilantik. Yang dilantik nanti dilihat," katanya, Senin 20 Juni 2022 usai sidang paripurna di DPRD NTT.

Ditempat lain, Ana Waha Kolin, selaku anggota DPRD NTT, menegaskaan agar jabatan Plt untuk tidak dibiarkan terlalu lama.

"Kita harapkan jabatan Plt tidak boleh terlalu lama," sebut dia.

Baca juga: Polemik SK Mutasi Oknum ASN di Flores Timur, Kepala BKD : Konfirmasi ke Sekda

Menurut dia, SK untuk Sekda memang secara kolektif. Oleh karena itu, Kemendagri akan menetapkan sekda secara bersamaan dengan daerah lain diluar NTT.

Pada beberapa waktu mendatang, ia mengaku akan digelar penyusunan RAPBD murni dan perubahan, sehingga sekda defenitif mesti ada untuk melancarkan itu.

Memang, dalam mengisi jabatan kosong perlu diisi dengan plt meski kewenangannya terbatas. Namun, Plt harus ada untuk membantu semua kelancaran itu.

Tiga nama yang diusulkan itu antara lain Domu Warandoy, Sekda Kabupaten Sumba Timur, Ruth Diana Laiskodat, Kepala Inspektorat Daerah NTT dan Kosmas Damianus Lana, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) NTT. Ketiganya lolos berdasarkan hasil penilaian dari BKN dalam proses seleksi itu. (*)

Berita Kota Kupang lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved