Berita Belu Hari Ini

Rumah Korban Bencana Seroja di Belu Sedang Dikerjakan

Ada 35 kepala keluarga yang mendapat bantuan pembangunan rumah dengan nilai berdasarkan tingkat kerusakan di Kabupaten Belu

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Edi Hayong
POS KUPANG.COM/HO-BPPD BELU
DIKERJAKAN- Salah satu rumah korban badai seroja di Desa Tasian sedang dalam proses pengerjaan, kondisi pekan lalu.  

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, ATAMBUA- Pembangunan rumah bagi para koban bencana Seroja di Kabupaten Belu sedang dalam proses pengerjaan.

Ada 35 kepala keluarga yang mendapat bantuan pembangunan rumah dengan nilai berdasarkan tingkat kerusakan. 

Untuk kerusakan berat mendapat bantuan senilai Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta. 

Proses pembangunan dilakukan oleh masyarakat sendiri didampingi oleh tenaga pendamping teknis dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah , Dinas PUPR, pendamping dari unsur TNI Polri serta pendamping masyarakat. 

Demikian dijelaskan Kepala BPBD Kabupaten Belu  Jules Cons Ando saat ditemui Pos Kupang. Com, Kamis 7 Juli 2022.

Baca juga: Progres Pembangunan Rumah Bantuan Akibat Badai Seroja di Kota Kupang 66.77 Persen

Pria yang disapa Cons Ando ini menjelaskan, bantuan pembangunan rumah bagi korban bencana seroja sedang dalam proses pengerjaan. 

"Sekarang on proses (sedang dalam proses pengerjaan-Red). Ada yang sementara pasang atap, naik fondasi dan pasang batako. Mungkin bulan depan sudah selesai", jelasnya. 

Dikatakan Cons Ando bahwa dana bantuan senilai Rp 1,4 Miliar lebih sudah ditransfer ke daerah dan dana tersebut ada di BRI.

Setelah pembangunan rumah selesai baru dana dicairkan. 

Jumlah kepala keluarga yang mendapat bantuan sebanyak 35 KK yang tersebar di enam desa dan satu kelurahan. Rincian, Desa Tasain 21 KK, Desa Kabuna 2 KK, 
Desa Nanaet Duabesi 1 KK, Desa Lakmaras 4 KK, Desa Naitimu 2, Desa Duarato 2 KK dan Kelurahan Atambua 3 KK. 

Pola pekerjaannya dilakukan oleh masyarakat sendiri didampingi tim teknis dari BPBD, Dinas PUPR, pendamping dari unsur TNI Polri serta pendamping masyarakat.(jen)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved