Berita TTU Hari Ini

Anggota DPRD TTU Kritisi Oknum yang Diduga Intervensi Usulan Nama Penerima Bantuan Rumah Layak Huni

dirinya meminta agar pemerintah desa bisa mengurus sasaran penerima manfaat demi menghindari keputusan yang tidak objektif.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Hilarius Ato, Fraksi Hanura DPRD TTU 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota DPRD TTU, Fraksi Hanura, Hilarius Ato angkat bicara perihal perilaku orang-orang yang diduga mengintervensi peranan pemerintah desa dalam mengusulkan nama sasaran penerima bantuan rumah layak huni dalam program Program Tekun Melayani Plus.

Pilot Projek Bupati TTU, Drs. Juandi David dan Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi ini diduga diintervensi oleh oknum-oknum yang mana turut mengusulkan nama penerima bantuan selain pemerintah desa setempat kepada OPD terkait.

Perihal fenomena itu, Ketua Komisi I DPRD TTU ini meminta Pemerintah Kabupaten TTU melalui OPD terkait agar bersikap tegas untuk merespon kemelut tersebut.

Baca juga: DPRD TTU Dukung Kegiatan Mendulang Emas Masyarakat Miomaffo Barat

"Bahwa hirarki pemerintahan di Republik ini ada pemerintah pusat, perpanjangan pemerintah pusat di daerah yakni pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten dan ada pemerintah desa. Yang berhak mengajukan pembangunan rumah layak huni di pemerintahan yang lebih tinggi adalah pemerintah desa," ujar Hilarius saat ditemui POS-KUPANG.COM, Senin, 4 Juli 2022

Pemerintah Desa dan BPD, diberi ruang penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa. Oleh karena itu, dirinya meminta agar pemerintah desa bisa mengurus sasaran penerima manfaat demi menghindari keputusan yang tidak objektif.

"Saya minta pemerintah daerah agar menertibkan. Sebab ada orang-orang tertentu yang mau mencampuri urusan ini," tuturnya.

Sekretaris Partai Hanura Kabupaten TTU itu mengatakan bahwa, apabila oknum-oknum tertentu hadir untuk menjalankan fungsi kontrol pembangunan dapat dimaklumi.

Baca juga: DPRD TTU Dukung Kegiatan Mendulang Emas Masyarakat Miomaffo Barat

Namun, tidak dapat dibenarkan jika kehadiran mereka hanya untuk mengintervensi atau mengusulkan nama sasaran pembangunan rumah layak huni.

Ia meminta dengan tegas kepada pemerintah daerah untuk menertibkan perilaku oknum-oknum yang mengintervensi usulan sasaran penerima bantuan rumah layak huni itu.

Selain untuk menjaga proporsional di desa, hal ini juga dimaksudkan untuk menjaga wibawa dan kesinambungan pemerintahan di desa.

Apabila perilaku oknum-oknum tertentu dibiarkan maka, aktivitas pemerintahan di desa terancam tidak berwibawa akibat campur tangan oknum-oknum tersebut.

Ia menerangkan, secara khusus di Desa Oenenu, Kecamatan Bikomi Tengah, Pemerintah Kabupaten TTU melalui OPD terkait dan pemerintah desa telah menetapkan sebanyak 8 kepala keluarga sebagai penerima bantuan.

Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada realisasi di lapangan, sebagai akibat dari adanya indikasi dua usulan sasaran pembangunan rumah layak huni yakni; pemerintah desa setempat dan "oknum-oknum" tertentu yang turut merekomendasikan nama penerima bantuan.

Baca juga: Ketua DPRD TTU Sebut Peran Kaum Perempuan Sangat Strategis

"Ini saya temukan di Desa Oenenu, di desa lain saya belum temukan karena saya belum dapat informasi," tukasnya.

Hilarius kembali mendesak pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara melalui OPD terkait agar melakukan pemantauan terhadap perilaku oknum-oknum ini.

Ia menegaskan bahwa, Fraksi Hanura terus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten TTU untuk mengentaskan persoalan di masyarakat seperti rumah layak huni.

Meskipun demikian, kuantitas jumlah rumah dari Program Bupati dan Wakil Bupati TTU itu tidak sesuai dengan harapan.

Menurutnya, masih banyak persoalan masyarakat tentang rumah yang belum terjawab. Sementara kemampuan fiskal daerah tidak mencukupi sehingga maka kuantitas pembangunan rumah dikurangi.

Baca juga: Ketua DPRD TTU Sebut Peran Kaum Perempuan Sangat Strategis

Merespon hal ini, kata Hilarius, dirinya mendorong Pemerintah Kabupaten TTU melalui OPD terkait untuk lebih selektif dalam menyeleksi masyarakat sasaran pembangunan rumah layak huni.

"Tentu setiap desa banyak yang memenuhi syarat tapi ada skala prioritas. Sehingga, yang nantinya mendapat prioritas adalah mereka yang benar-benar memenuhi syarat dan yang benar-benar membutuhkan," ungkapnya. (*)

Berita TTU lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved