Tarif Listrik Naik

Penyesuaian Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2022, Berlaku Bagi Pelanggan Mampu 3500 VA ke Atas

PT PLN ( Perusahaan Listrik Negara ) akan segera menaikan tarif listrik. Sesuai rencana, naiknya tarif listrik itu mulai berlaku Sabtu, 1 Juli 2022.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG-COM/HO-DOK.TRIBUN
Petugas PLN sedang memperbaiki jaringan listrik 

Lalu, apa saja syarat dan cara menurunkan daya listrik?

Baca juga: Target Desa Berlistrik, PLN Alokasikan Usulan PMN untuk Kebut 4.700 Desa Dapat Akses Listrik

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan berkomitmen menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk menjaga daya beli masyarakat
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan berkomitmen menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk menjaga daya beli masyarakat (POS-KUPANG.COM/HO-PT PLN (PERSERO))

Cara Turunkan Daya Listrik

Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, pelanggan yang ingin melakukan turun daya harus mengajukan permohonan terlebih dahulu.

Permohonan tersebut, diajukan ke kantor PLN terdekat. Permohonan itu tidak bisa dikirim melalui aplikasi PLN Mobile.

Pasalnya, penurunan daya listrik itu hanya bisa dilakukan oleh petugas PLN.

"Untuk proses penurunan daya, pelanggan dapat ajukan permohonan ke kantor PLN terdekat sesuai dengan lokasi rumah pelanggan dan menyiapkan data-data," ujar Greg, saat dihubungi Kompas.com, Jumat 10 Juni 2022.

Adapun data-data yang wajib disiapkan oleh pelanggan yang ingin turun daya, antara lain:

Nomor ID pelanggan/rekening

Detail alamat lengkap

Nomor telepon yang bisa dihubungi

Nomor identitas KTP

Surat kuasa bagi pemohon yang mengajukan/bermohon atas nama orang lain.

Sebelum melakukan permohonan penurunan daya listrik, pelanggan harus menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban lain terlebih dahulu.

Pelanggan bisa melakukan permohonan penurunan daya ke tarif rumah tangga daya 450-900 VA.

Baca juga: Bantuan penyambungan Baru Listrik PLN Peduli Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT

Namun sebelum itu, PLN akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved