Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Leuser Rute Labuan Bajo - Surabaya di Bulan Juli 2021, Segini Harga Tiketnya
Kapal Pelni KM Leuser rute Labuan Bajo - Surabaya akan berangkat dari Pelabuhan Labuan Bajo pada Jumat 15 Juli 2022 pukul 08.00 Wita.
POS-KUPANG.COM - Artikel ini menyajikan informasi tentang jadwal kapal Pelni KM Leuser rute Labuan Bajo - Surabaya di bulan Juli 2022. Tersaji pula harga tiket kapal laut.
Berdasarkan informasi dari website resmi Pelni, www.pelni.co.id yang diakses pada Rabu (29/6/2022) kapal Pelni KM Leuser rute Labuan Bajo - Surabaya akan berangkat dari Pelabuhan Labuan Bajo pada Jumat 15 Juli 2022 pukul 08.00 Wita.
Setelah melewati perjalanan dua malam, KM Leuser tiba di Pelabuhan Surabaya pada Minggu 17 Juli 2022 pukul 21.00 Wib.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu Rute Surabaya - Ambon di Bulan Juli 2021, Segini Harga Tiketnya
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Rute Makassar - Benoa Bali & Harga Tiket, Juli 2 Kali Berangkat
Berikut jadwal kapal Pelni KM Leuser rute Labuan Bajo - Surabaya lengkap dengan harga tiket kapal laut:
Berangkat Jumat 15 Juli 2022 pukul 08.00 Wita.
Tiba Minggu 17 Juli 2022 pukul 21.00 Wib.
Lama perjalanan 2 hari 13 jam
Harga tiket kelas ekonomi untuk dewasa Rp 337.500
Berikut detail perjalanan KM Leuser Rute Labuan Bajo - Surabaya.
Labuan Bajo Jumat 15 Juli 2022 pukul 08.00 Wita.
Bima 15 Juli 2022 pukul 16.00-17.00 Wita.
Benoa 16 Juli 2022 pukul 16.00-18.00 Wita.
Surabaya Minggu 17 Juli 2022 pukul 21.00 Wib.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Leuser Juli 2022 dan Harga Tiket Kelas Ekonomi, Singgah Labuan Bajo dan Timika
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Siguntang Rute Kupang - Balikpapan & Harga Tiket, Berangkat 9 Juli 2022
SYARAT PERJALANAN
Sebelum melakukan perjalanan dengan kapal laut, pastikan Anda memenuhi syarat yang sudah ditentukan .
Hal ini untuk memastikan Anda bisa diizinkan untuk melakukan perjalanan.
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2022.
1. Penumpang yang sudah vaksin kedua atau vaksin booster tidak wajib antigen atau PCR
2. Penumpang yang sudah vaksin pertama menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam
3. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin menyertakan hasil negatif antigen 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah
4. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan harus didampingi pendamping yang telah divaksin dan memenuhi syarat perjalanan.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
2. Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama berlayar
3. Penumpang diimbau untuk selalu mematuhi syarat masuk pelabuhan tujuan yang dapat dicek melalui link berikut: https://bit.ly/DaftarPelabuhan
4. Persyaratan tidak berlaku untuk pelayaran perintah daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
(POS-KUPANG.COM/ Meika Pestaria Tumanggor)