Berita Sumba Tengah Hari Ini
Lakalantas Truk di Sumba Tengah, Ini Tanggapan Rektor Unasdem
menumpang truk juga tidak perlu mandi bersih- bersih. Bahkan, mereka bisa merokok atau makan siri pinang selama perjalanan.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - "Membaca kejadian lakalantas maut di Sumba Tengah, dalam benak saya terlintas sebuah pertanyaan, mengapa masyarakat kita di pedesaan cenderung menumpang truk kayu sebagai alat transportasi darat? Salah satunya bahwa tidak ada tranportasi darat lain yang menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan perjalanan,".
Hal ini disampaikan Rektor Universitas Aryasatya Deo Muri (Unasdem) Kupang, Yohanes P. S. Bataona, S.Fil., M.Pd, Minggu 26 Juni 2022 malam.
Baca juga: Tiga Pasien Lakalantas di Tanambanas, Sumba Tengah Berangsur Membaik
Menurut Yohanes, ada sejumlah jawaban yang dapat diutarakan, yakni pertama, karena kondisi, bahwasannya tidak ada tranportasi darat lain yang menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan perjalanan.
"Satu-satunya alat tranportasi yang dapat mereka tumpangi adalah truk kayu. Hal kedua, bahwa lebih praktis menumpang truk kayu bagi masyarakat kita merupakan sesuatu yang sangat praktis. Mereka tidak perlu ribet dengan busana, cukup mengenakan sarung saja sudah bisa menumpang," kata Yohanes.
Dijelaskan, masyarakat yang menumpang truk juga tidak perlu mandi bersih- bersih. Bahkan, mereka bisa merokok atau makan siri pinang selama perjalanan.
"Menumpang truk juga mengurangi resiko mabuk selama perjalanan," katanya.
Hal ketiga, menurut Yohanes, yakni kurangnya perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menghadirkan alat tranportasi yang lebih baik seperti bus-bus besar sehingga dapat mengurangi resiko terjadinya lakalantas maut seperti di Sumba Tengah.
"Kebanyakan Pemda mulai bergerak ketika post factum, sesudah kejadian baru cari solusi. Kesannya sangat terlambat dan tidak ada planing yang baik untuk persoalan tranportasi," ujarnya.
Dikatakan, peran pemerintah dalam hal ini Pemda setempat sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Pemda harus melakukan pemetaan moda transportasi yang melayani masyarakat sehari-hari.
Lebih lanjut, setelah melakukan pemetaan, perlu ada ketegasan untuk membatasi pemanfaatan truk kayu dalam mengangkut penumpang.
"Perlu juga dilakukan uji kelayakan jalan dari kendaraan-kendaraan yang beroperasi melayani masyarakat, sehingga jelas di sana bahwa kendaraan yang usianya sudah terlampau tua tidak boleh diijinkan untuk beroperasi. Peran seperti ini harus dilakoni oleh Pemda melalui Dinas Perhubungan atau dinas lain yang terkait," ujarnya.(*)