PPPK 2022

Info PPPK 2022: Ada Kabar Gembira untuk Honorer Nakes dari Kemenpan-RB, Cek di Sini!

Wah, ada Kabar Gembira untuk para Honorer Nakes dari Kemenpan-RB. Para Honorer Nakes akan dapat nilai afirmasi pada Penerimaan PPPK 2022

Editor: Adiana Ahmad
Instagram Kemenpanrb
Tenaga Honorer - Info PPPK 2022 - Ada Kabar Gembira untuk Honorer Nakes dari Kemenpan-RB. 

Info PPPK 2022: Ada Kabar Gembira untuk Nakes dari Kemenpan-RB, Cek di Sini!

POS-KUPANG.COM - Sebentar lagi Pemerintah akan membuka Penerimaan PPPK 2022. Segera cek Info PPPK 2022. Ada Kabar Gembira untuk Honorer Nakes dari Kemenpan-RB ( Kementerian Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ) 

Para Honorer Nakes menurut Kemenpan-RB akan mendapatkan nilai afirmasi dalam penerimaan PPPK 2022. 

Kebijakan ini diutamana  untuk honorer yang bekerja di Puskesmas

Kabar Gembira itu disampaikan Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni di Jakarta Jumat 24 Juni 2022.

Baca juga: Catat, Ini Besaran Gaji PPPK dan Tunjangan Tahun 2022, Pertimbangkan Baik-baik Sebelum Melamar

Dikatakan Alex Deni, Honorer Nakes akan diberikan nilai afirmasi seleksi PPPK seperti honorer guru.

Namun,  aturan pemberian afirmasi bagi Honorer Nakes ini belum diterbitkan, meski secara prinsip sudah disetujui. 

"Kemenpan-RB telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan yang menyetujui afirmasi tenaga kesehatan seperti tenaga pendidikan," Demikian Alex 

Ditegaskan Alex Deni, kebijakan afirmasi diutaman untuk Honorer Nakes yang bekerja di Puskesmas

"Jadi pegawai honorer kesehatan di puskesmas tertentu harus diberikan kesempatan pertama untuk mendapatkan formasi di puskesmas tersebut. Jadi ini sudah menjadi komitmen kita," jelas Alex dalam keterangan persnya

Baca juga: Cek di Link BKN Penetapan NIP CPNS 2021 dan NI PPPK 2021 Hari Ini, Selasa 14 Juni 2022

Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan SDM dalam mewujudkan birokrasi kelas dunia.

Karena itu kompetensi SDM pada tingkat pelayanan dasar turut diperhatikan, misalnya tenaga pendidik dan nakes.  (*)

Berita terkait PPPK 2022

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved